BontangKaltim

Pengawasan Hotel Kini Lebih Ketat, Pelaku Usaha Diminta Patuh Standar

Pengawasan terhadap usaha hotel akan dilakukan secara berkala dan berbasis Risiko.(Foto: Editorialkaltim/Rir)

Editorialkaltim.com – Pemerintah memastikan pengawasan terhadap usaha hotel akan dilakukan secara berkala dan berbasis risiko. Langkah ini dilakukan untuk memastikan standar pelayanan, keselamatan, dan kesehatan di sektor perhotelan tetap terjaga.

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur mengatakan, pengawasan dilakukan melalui inspeksi lapangan, laporan berkala, hingga sertifikasi standar usaha hotel. “Pengawasan sekarang berbasis evidence. Semua harus memiliki bukti dokumen dan pelaksanaan di lapangan,” ujarnya.

Dalam Permenparekraf Nomor 4 Tahun 2021, usaha hotel berisiko menengah rendah melakukan pemenuhan standar melalui self declaration saat pengurusan NIB di OSS.

Baca  Sitti Yara Apresiasi Program Rumah Subsidi, Tekankan Penyaluran yang Tepat Sasaran

Sedangkan hotel risiko menengah tinggi dan tinggi wajib mengikuti sertifikasi standar usaha oleh LSU Bidang Pariwisata maupun inspeksi pemerintah. Aspiannur menjelaskan, pengawasan rutin dilakukan berdasarkan tingkat risiko usaha dan tingkat kepatuhan pengusaha hotel. Selain itu, pengawasan insidentil juga dapat dilakukan berdasarkan laporan masyarakat atau tamu hotel.

“Kalau ada pengaduan soal keamanan, kebersihan, atau pelayanan, tentu bisa dilakukan pemeriksaan langsung,” katanya.

Dalam proses pengawasan, pemerintah akan mengecek berbagai aspek mulai sarana usaha, pelayanan, SDM, hingga sistem pengelolaan hotel. Beberapa item yang menjadi perhatian antara lain sistem evakuasi, instalasi pengolahan air limbah, kebersihan kamar, hingga standar keamanan bangunan.

Baca  Tim Sepakbola Kaltim Sukses Mendapatkan Tiket Menuju Popnas

Hotel juga diwajibkan menyampaikan laporan kegiatan usaha melalui sistem OSS paling lambat minggu keempat Januari setiap tahunnya. Untuk hotel berisiko tinggi, survailan sertifikasi dilakukan minimal lima tahun sekali. Sedangkan hotel menengah tinggi dilakukan minimal sepuluh tahun sekali dengan tambahan remote audit pada periode tertentu.
Aspiannur menilai kepatuhan terhadap standar usaha akan meningkatkan daya saing hotel di tengah persaingan industri pariwisata. “Hotel yang memenuhi standar tentu lebih dipercaya wisatawan karena aspek keamanan dan kenyamanannya terjamin,” tuturnya.

Baca  Rudy Mas'ud Ungkap Kriteria Calon Pemimpin Ideal Kaltim

DPMPTSP Bontang mengingatkan pelaku usaha agar tidak hanya fokus pada pembangunan fisik hotel, tetapi juga pengelolaan operasional yang sesuai regulasi pemerintah. (RIR/ADV DPMPTSP BONTANG)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button