
Editorialkaltim.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur merespons berbagai kritik, masukan, dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Respons tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji saat Rapat Paripurna ke-15 DPRD Kaltim di Kantor DPRD Kaltim, Senin (22/6/2026). Sidang yang semula dijadwalkan berlangsung pagi hari itu baru digelar pada malam hari.
Seno Aji mengatakan seluruh pandangan fraksi menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif guna meningkatkan kualitas pembangunan di Kalimantan Timur.
“Atas nama pemerintah provinsi kami mengucapkan terima kasih atas pandangan, masukan, dan kritik yang telah disampaikan anggota dewan,” ujarnya.
Menurutnya, setiap masukan yang diberikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi sekaligus penyempurnaan pelaksanaan program dan pengelolaan keuangan daerah.
Dalam kesempatan itu, Pemprov Kaltim juga menegaskan keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 13 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan. Capaian tersebut dinilai menjadi indikator konsistensi pemerintah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan APBD.
“Pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi bersama seluruh elemen masyarakat. Ini menjadi penguatan terhadap tata kelola pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menjelaskan rapat tersebut merupakan kelanjutan Paripurna ke-14 yang digelar pada 15 Juni 2026. Sebelumnya, seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Keuangan dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2025.
“Dan hari ini menjadi tahapan tanggapan Gubernur Kaltim,” ujar Hasanuddin.
Setelah penyampaian tanggapan pemerintah, pembahasan akan dilanjutkan di tingkat Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hasil pembahasan tersebut nantinya menjadi dasar laporan akhir sekaligus pengambilan keputusan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2025. (adr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



