KaltimSamarinda

Dishub Samarinda Lakukan Penertiban di Samarinda Theme Park

Pemasangan gembok oleh Dishub Samarinda bagi kendaraan yang parkir menggunakan bahu jalan (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Kawasan wisata Samarinda Theme Park yang berada diJalan D.I Panjaitan, Lempake, Samarinda Utara merupakan salah satu lokasi pusat keramaian. Sehingga kawasan tersebut kerap kali menjadi tempat pemberhentian kendaraan yang parkir sembarangan.

Merespon hal tersebut Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menggelar operasi penertiban parkir liar untuk kelancaran lalu lintas di area tersebut, Senin (27/01/2025).

Koordinator Parkir Dishub Samarinda, Duri, menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan untuk mengatasi masalah kemacetan yang sering terjadi akibat kendaraan yang parkir sembarangan di badan jalan, trotoar, atau area yang tidak sesuai aturan.

Baca  Jalin Kesepakatan Penambat Kapal di Dermaga Pasar Pagi Di Pindah Ke Pelabuhan Pelindo

“Penertiban ini penting untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan kenyamanan pengunjung. Kendaraan yang parkir sembarangan kerap menjadi sumber kemacetan, terutama di kawasan wisata seperti Samarinda Theme Park,” paparnya.

Dari operasi yang dilakukan, terdapat belasan kendaraan yang terjaring dan mendapat penindakan oleh aparat yang bertugas. Enam mobil digembosi bannya, tiga mobil lainnya digembok, dan lima sepeda motor juga ditindak dengan cara yang sama. Ia menyebutkan bahwa penindakan ini diharapkan memberikan efek jera kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam mematuhi aturan parkir.

Baca  Gelar Reses di Jalan Jakarta, Novi Sebut Persoalan Banjir dan LPJU Masih Jadi Persoalan Utama

Selain tindakan langsung, Dishub Samarinda juga memberikan edukasi kepada pengendara yang terjaring operasi. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memarkir kendaraan di tempat yang telah disediakan.

“Kami juga ingin masyarakat memahami bahwa parkir liar tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu pengguna jalan lain dan pejalan kaki. Edukasi ini penting untuk membangun kesadaran bersama,” tambahnya.

Baca  Sasar Badan Usaha, BPJS Kesehatan Samarinda Sosialisasikan Program JKN

Terakhir ia menyampaikan, Dishub Samarinda akan terus memantau kawasan wisata dan lokasi rawan pelanggaran lainnya di Samarinda. Selain itu kegiatan yang sama akan dilakukan secara berkala untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang sama terjadi. (Adr)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button