Kukar

Masih ada Kawasan Blank Spot, Implementasi IKD di Kukar Tidak akan Hentikan Pembuatan KTP Fisik

Kadisdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto. (Istimewa).

Editorialkaltim.com – Mengikuti keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI terkait pengurangan blangko e-KTP untuk beralih ke KTP Digital di aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai mendorong pengaktifan IKD di masyarakat luas. Yang bertujuan untuk membuat adminduk lebih praktis melalui digitalisasi.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kukar, Muhammad Iryanto mengatakan pemerintah daerah baru saja mendorong implementasi ini di kalangan masyarakat. Karena sebelumnya telah lakukan uji coba ke kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Kukar. Namun Iryanto pastikan pembuatan KTP fisik tidak akan berhenti.

Baca  DPMPTSP Kukar Yakin Investasi di 2023 Capai Rp10 Triliun

“Implementasi IKD di Kukar ini masih terkendala dengan adanya area blank spot. Itu salah satu kendala kami menerapkan IKD secara maksimal, makanya kita tetap jalankan keduanya,” ujar Iryanto.

Untuk mengaktifkan IKD, masyarakat harus mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital. Dilanjutkan dengan pengisian data-data dan mengaktivasinya. IKD akan menyediakan dokumen-dokumen catatan penduduk dari KTP, KK, BPJS hingga Kartu Pemilih dalam satu aplikasi. 

Baca  Beasiswa Kukar Idaman Tahap 1 Dibuka, Wabup Kukar: Ayo Manfaatkan Sebaik Mungkin

Saat ini, pengaktifan IKD di Kukar sudah mencapai 4.600 data. Iryanto akan terus dorong pengaktifan ini dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Target pengaktifan IKD di Kukar sendiri menyesuaikan data wajib KTP, yakni sebanyak 527.000 orang. Iryanto menyebut kendala yang dihadapi saat ini adalah kawasan blankspot dan sistem aktivasinya yang masih memerlukan pengguna datang ke Disdukcapil atau MPP.

Baca  Pemdes Perian Akan Kembangkan Wisata Air Terjun

“Untuk mengatasi itu kami coba manfaatkan setiap kesempatan, ada event kami datang dan buka layanan. Tetapi pusat sudah mengarah ke percepatan aktivasi. Jadi tidak perlu harus ke Disdukcapil. Sementara ini belum bisa, kami masih harus jemput bola juga,” tutup Iryanto.

[ELM | NFA | ADV]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Related Articles

Back to top button