KaltimSamarinda

Diskominfo Kaltim Kecam Doksing Jurnalis, Sebut Ancam Ekosistem Demokrasi

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faisal (Foto: Dok TVRI)

Editorialkaltim.com Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, mengecam praktik doksing yang marak terjadi terhadap jurnalis. Ia menyebut tindakan menyebarkan data pribadi tanpa izin itu sebagai ancaman nyata terhadap keselamatan fisik, mental, dan kebebasan pers.

Pernyataan tersebut disampaikan Faisal dalam acara Dialog Publika bertajuk “Ancaman Siber, Bungkam Kebebasan Pers?” yang disiarkan TVRI Kalimantan Timur, Selasa (27/5/2025).

Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap jurnalis tidak bisa ditawar jika ingin menjaga demokrasi tetap sehat.

Baca  Bupati Kukar Hadiri Wisuda Program Satu Desa Satu Tahfidz Angkatan V

“Terkait doksing ya saya juga mengutuk perilaku seperti itu, itu tidak baik. Memang harus kita perangi bersama-sama, bukan berarti kita diam atau menyerah. Saya akan selalu ikut bersama dengan kawan-kawan jurnalis,” tegas Faisal.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan data pribadi mulai dari lingkup terkecil, serta mengajak masyarakat agar tidak menjadi bagian dari penyebaran informasi pribadi yang bisa merugikan orang lain.

Faisal turut memaparkan bahwa selama lima tahun terakhir, Kalimantan Timur konsisten masuk dalam tiga besar nasional dalam Indeks Kemerdekaan Pers, bahkan dua tahun berturut-turut (2022–2023) meraih peringkat pertama.

Baca  Akun Bakal Capres Gunakan Logo Pemprov Kaltim, Diskominfo Angkat Suara

“Ini hasil kerja bersama seluruh masyarakat dan stakeholder media di Kaltim. Walau masih ada riak-riak kecil, secara umum kondisi kita kondusif dan terbuka terhadap kritik. Kalau ada sedikit reaksi, itu lumrah. Tapi mari kita hadapi bersama, bukan dengan amarah atau ketersinggungan berlebihan. Kita juga gak boleh tipis kuping,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Faisal mengajak insan pers tetap menjalankan tugas dengan semangat dan integritas. Ia juga menekankan perlunya langkah konkret, baik melalui penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan digital maupun edukasi publik tentang etika digital.

Baca  Gelar Sosialisasi Visi Misi Bakal Calon Pilkada 2024 Dan PKPU No. 8 2024 KPU Libatkan Berbagai Lapisan Masyarakat

“Kalau pers dibungkam, publik kehilangan akses terhadap informasi objektif. Itu sama saja merusak ekosistem demokrasi,” tandasnya.(ndi/adv diskominfokaltim)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button