

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersiap meluncurkan program Kredit Kukar Idaman Terbaik dengan plafon pembiayaan hingga Rp500 juta. Program ini menjadi kelanjutan Kredit Kukar Idaman yang ditujukan untuk memperkuat permodalan pelaku usaha produktif di Kukar.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan program tersebut ditargetkan meluncur Oktober 2026. Setelah resmi diluncurkan, Pemkab Kukar akan mengumumkan mekanisme serta persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat untuk mengakses pembiayaan.
“Kredit Kukar Idaman Terbaik insyaallah bulan ini akan kita launching. Setelah kita launching, kita akan mengumumkan bagaimana mekanisme orang bisa mendapatkan Kredit Kukar Idaman Terbaik,” ujar Aulia, Kamis (1/10/2026).
Aulia menjelaskan, Kredit Kukar Idaman Terbaik menawarkan plafon maksimal Rp500 juta. Pelaku usaha yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh pembiayaan tanpa bunga karena bunga kredit akan ditanggung pemerintah daerah melalui skema subsidi.
Meski demikian, penyaluran kredit dilakukan secara selektif. Pemerintah daerah ingin memastikan dana tersebut benar-benar diterima pelaku usaha yang memenuhi kriteria sekaligus memiliki kemampuan mengembangkan usahanya.
“Tanpa bunga, karena bunganya ditutupi oleh pemerintah daerah melalui proses subsidi. Artinya, kita juga ingin selektif dalam memberikan kredit ini,” katanya.
Pembiayaan program tersebut akan memanfaatkan dividen dari penyertaan modal Pemkab Kukar di Bank Kaltimtara. Aulia menyebut dividen yang diterima pemerintah daerah pada 2025 mencapai Rp14 miliar dan telah disiapkan untuk mendukung program Kredit Kukar Idaman Terbaik.
“Jadi tidak membebani pembiayaan yang sudah ada di APBD sebelumnya. Kita mengoptimalkan dividen kita yang ada di Bank Kaltimtara,” jelasnya.
Program ini menyasar pelaku usaha dari sejumlah sektor produktif, mulai pertanian, peternakan, perikanan, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Aulia menegaskan kredit tersebut bukan diperuntukkan bagi usaha yang baru dirintis tanpa rekam jejak. Penerima harus sudah menjalankan usaha dan membutuhkan tambahan modal untuk meningkatkan kapasitas maupun skala usahanya.
Khusus sektor perikanan, nelayan yang ingin memperoleh pembiayaan harus tercatat dalam Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka). Persyaratan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pembiayaan tepat sasaran.
“Kita ingin memastikan benar-benar ini kreditnya landing dan memang tujuan kredit ini kan untuk scale up teman-teman UMKM, teman-teman petani, peternak, nelayan yang sudah menggeluti usahanya selama ini,” pungkasnya. (dhn/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



