Samarinda

Komisi III DPRD Samarinda Terus Kawal Pembangunan Terowongan

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Guntur. (Istimewa).

Editorialkaltim.com – Anggota Komisi III DPRD Samarinda akan mendukung dan terus memberi pengawasan kepada proyek pembangunan terowongan yang akan dibangun di Samarinda.

Pembangunan terowongan tersebut direncanakan akan berada di kawasan Sungai Dama, tepatnya di Jalan Sultan Alimuddin menuju Jalan Kakap.

“Kami akan terus mengawasi proses pembangunan terowongan ini tentunya,” ujar Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Guntur.

Baca  Tumbang Usai Pemilu Petugas KPPS Asal Kutai Timur Berobat Gunakan BPJS Kesehatan

Dia menilai, sejauh ini tidak ada hambatan berarti terhadap rencana tersebut. Hal tersebut diketahui melalui hasil beberapa kali pertemuan dengan dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda. Artinya perlu dipercepat pembangunannya. Kata dia, hambatan klasik dalam sebuah pembangunan adalah persoalan lahan.

“Jika pun ada beberapa lokasi di situ yang belum dibebaskan, mungkin hambatannya soal lahan,” ucapnya.

Baca  Eko Minta Pemerintah Tak Boros Pakai APBD

Guntur menambahkan, pembangunan terowongan tersebut dinilai akan mengurangi kemacetan Sungai Dama. Kendati demikian, lanjutnya, pemerintah kota (Pemkot) perlu memperhatikan permasalahan sosial yang harus secepatnya dituntaskan terlebih dahulu.

Dengan rencana pembangunan terowongan yang sudah memiliki kajian yang dilakukan Pemkot Samarinda tersebut, hanya saja untuk memulai pembangunan fisiknya maka permasalahan sosial harus dituntaskan terlebih dahulu.

Baca  Prabowo Klaim Dapat Bocoran Ada Rencana Mau Merusak Surat Suara Pemilu, Bawaslu: Laporkan!

“Tentu perlu diperhatikan permasalahan sosial terlebih dahulu,” tutupnya.

[SYM | NFA-2]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button