IKNKaltim

Isran Noor Geram, Harga Tanah Sekitar IKN Setinggi Langit

Gubernur Kaltim, Isran Noor. (istimewa).

Editorialkaltim.com – Harga tanah di kawasan sekitar Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur diisukan melambung hingga sepuluh kali lipat. Menanggapi hal ini, Gubernur Kaltim, isran Noor pun angkat suara.

Gubernur Kaltim Isran Noor geram dan bernada tinggi saat tahu harga tanah di sekitar proyek IKN Nusantara di Kabupaten Penajem Paser Utara (PPU) naik tinggi.

“Harga tanah mahal? gak ada! Lahan negara mana ada nilainya,” tegas Isran bernada tinggi, Selasa (17/1/2023).

Kenaikan harga tanah di sekitar kawasan IKN yang spekulatif ini disebabakan adanya permintaan yang tinggi, terutama dari masyarakat pendatang dari Pulau Jawa dan Sumatera yang ingin menetap dekat kawasan IKN.

Baca  Hadi Mulyadi Bidik Senayan, Pastikan Ikut Bertarung di Pileg 2024 Lewat Gelora

Kendati demikian, Isran menegaskan, tingginya harga tanah tidak berpengaruh sama sekali terhadap pembangunan infrastruktur di sana. Dia menjelaskan, sampai saat ini pembangunan proyek IKN Nusantara masih on the track, tidak ada masalah sama sekali.

“Gak ada, mana ada permasalahan pembebasan lahan,” ucapnya.

Baca  BRIDA Kaltim Gelar Ekspose Risalah Kebijakan untuk Dukung Reformasi Birokrasi

Isran merinci progres pembangunan infrastruktur di IKN seperti istana presiden hingga kantor parlemen sudah 15%. Sementara itu, pembangunan infrastruktur penunjang seperti jalan dan bendungan sedang dikebut.

Diketahui hingga saat ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelesaikan pembangunan Jalan Lingkar Sepaku untuk mendukung konektivitas menuju Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IIKN Nusantara.

Isran memperkirakan investasi dari pemerintah untuk proyek infrastruktur di IKN hingga Rp55 triliun, dengan catatan selesai di 2024. Proses negosiasi dengan swasta dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) termasuk dengan investor asing sedang dilakukan. Harapannya, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara (KIPP IKN) bisa digunakan sebelum bulan Agustus 2024.

Baca  Rusman Ajak Jaga Nilai Kebangsaan Melalui Peringatan Maulid Nabi 

“Kantor pemerintah sebelum Agustus 2024 sudah bisa digunakan di KIPP,” tutupnya.

[NFA]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker