EditorialSamarinda

DPRD Usulkan Dana CSR Bantu Atasi Anjal Gepeng di Samarinda

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (Istimewa).

Editorialkaltim.com – Penertiban anak jalanan (Anjal), gelendangan dan pengemis (Gepeng) di Kota Tepian belum maksimal. Diakui Dinas Sosial (Dinsos) Samarinda, saat ini pihaknya kesulitan melakukan penertiban dikarenakan sejumlah faktor operasional.

“Contohnya saat kami ingin melakukan penertiban di jalan. Kami tidak memiliki kendaraan untuk mengangkut. Ada ambulans tapi tidak layak pakai lagi,” papar Kepala Dinsos Samarinda, Isfihani saat melakukan hearing bersama DPRD Samarinda, Rabu (11/1/2023).

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti menyampaikan, Dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari pihak swasta dinilai bisa jadi jawaban mengatasi berbagai persoalan sosial di Samarinda. Dia meyadari, keterbatasan anggaran daerah kerap jadi kendala mengentaskan persoalan Anjal, Gepeng dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) lainnya.

Baca  Pemprov Kaltim Targetkan Bangun 504 Rumah Layak Huni di 2024

“PR kita banyak, sehingga kalau hanya mengandalkan bantuan pusat dan anggaran dari APBD Kota, itu tidak bisa. Jadi memang harus ada peran dari CSR,” tuturnya.

“Kami masih mengharapkan mungkin nanti ada forum CSR yang bergerak untuk memberikan penanganan lebih lanjut,” lanjut Puji.

Politisi Demokrat ini mengungkapkan, saat ini Samarinda telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7/2017 tentang Pembinaan terhadap Pengemis, Anak Jalanan, dan Gelandangan yang masih perlu dievaluasi.

Baca  Jimmy Soroti Pentingnya Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah dalam RAPBD 2024

“Hal ini kemudian juga diperparah dengan regulasi yang dinilai masih perlu dievaluasi. Karena regulasi yang ada, kewenangan untuk mengelola Panti Sosial hanya pihak Pemerintah Provinsi,” ujar Sri Puji Astuti.

Puji juga menyampaikan, saat ini permohonan Pemkot untuk menertibkan permasalahan sosial kerap kali tidak bisa diterima lantaran keterbatasan kapasitas panti.

“Sayang sekali, apalagi kita tahu bersama orang yang kita tertibkan ini tidak hanya butuh rumah. Dia butuh pangan, sandangnya, pendidikannya, seperti apa layanan kesehatan, lalu untuk kehidupan sosialnya,” ujarnya.

Baca  Gaji dan Masa Kerja PPS, PPK, Pantarlih di Pemilu 2024

[NFA-2]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Related Articles

Back to top button