
Editorialkaltim.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda memastikan pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran tahun 2026 berjalan sesuai rencana. Hingga akhir Juni, realisasi anggaran terus bergerak, sementara pembayaran utang daerah kepada pihak ketiga juga berlangsung bertahap.
Hal itu disampaikan Kepala BPKAD Kota Samarinda, Ananta Fathurrozi, usai rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPRD Kota Samarinda, Selasa (30/6/2026). Dalam rapat tersebut, BPKAD mengevaluasi realisasi anggaran Triwulan II sekaligus memaparkan usulan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2027.
Ananta menjelaskan penyusunan anggaran kini mengacu pada sistem berbasis kinerja melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Melalui sistem tersebut, setiap program memiliki target, indikator, dan capaian yang dapat diukur secara berkala.
“Di SIPD sebenarnya sudah berbasis kinerja. Setiap program memiliki target yang harus dicapai, sehingga perkembangan kinerjanya bisa diukur dari tahun ke tahun,” ujarnya.
Ia mengungkapkan realisasi keuangan BPKAD hingga 29 Juni 2026 telah mencapai sekitar 44 persen. Persentase tersebut merupakan realisasi keuangan, sedangkan progres fisik kegiatan disebut lebih tinggi karena sejumlah program masih berada dalam proses administrasi pencairan anggaran.
Selain membahas pelaksanaan anggaran, BPKAD turut memaparkan perkembangan penataan aset daerah, terutama percepatan sertifikasi tanah milik Pemerintah Kota Samarinda. Menurut Ananta, proses sertifikasi membutuhkan waktu karena harus melalui sejumlah tahapan, mulai dari pengukuran, penetapan batas lahan, hingga kelengkapan administrasi.
“Proses sertifikasi memang tidak sederhana. Harus ada pengukuran, penetapan batas, hingga kelengkapan administrasi yang melibatkan lurah, camat, bahkan masyarakat yang berbatasan langsung dengan aset pemerintah,” jelasnya.
Dari sekitar 1.700 bidang tanah milik Pemkot Samarinda, hampir 1.000 bidang telah masuk proses sertifikasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sementara itu, sekitar 500 sertifikat telah rampung diproses dan siap diserahkan.
Dalam kesempatan yang sama, Ananta juga menyoroti efisiensi anggaran perjalanan dinas. Ia menyebut alokasi perjalanan dinas seluruh perangkat daerah mengalami penurunan signifikan, dari sebelumnya lebih dari Rp20 miliar menjadi sekitar Rp7 miliar pada tahun ini.
Menurutnya, setiap usulan perjalanan dinas kini harus memperoleh persetujuan Wali Kota Samarinda sehingga hanya kegiatan yang benar-benar mendesak dan memiliki urgensi yang dapat dilaksanakan.
BPKAD juga memastikan penyelesaian utang Pemkot Samarinda kepada pihak ketiga terus berjalan. Hingga saat ini, pemerintah telah membayarkan lebih dari 25 persen atau sekitar Rp119 miliar dari total kewajiban yang harus diselesaikan.
“Pembayaran utang sudah berjalan. Sampai saat ini sudah lebih dari 25 persen atau sekitar Rp119 miliar yang berhasil kami bayarkan. Targetnya seluruh kewajiban tahun ini dapat diselesaikan hingga akhir Desember,” katanya.
Ia menambahkan pembayaran dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan utang bernilai kecil, tanpa mengabaikan belanja wajib seperti gaji pegawai dan pelayanan publik. Langkah tersebut dinilai penting agar kewajiban pemerintah dapat dituntaskan tanpa mengganggu jalannya roda pemerintahan.
Ke depan, BPKAD berkomitmen terus memperkuat tata kelola keuangan daerah melalui percepatan sertifikasi aset, peningkatan kualitas administrasi, serta pengawasan pelaksanaan anggaran agar setiap program berjalan efektif dan akuntabel. (sal/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



