
Editorialkaltim.com – Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Markaca berikan himbauan agar masyarakat tidak langgar aturan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Markaca menyebut jika pembangunan di kawasan rawan bencana, seperti Pinggi lereng gunung atau di atas bukit. Hal ini cukup beresiko jika gak ada perencanaan yang matang.
Ia juga menegaskan, pegurusan perizinan PBG sangat disarankan sebelum membangun rumah. Masyarakat tidak memungkinkan untuk mendapat izin jika memiliki risiko pembangunan cukup tinggi.
“Instansi terkait jika ingin mengeluarkan izin perlu ada kajian berwawasan lingkungan,” ucap Markaca, Rabu (21/5/2025).
Menurutnya, pembangunan harus diawasi dengan ketat agar permukiman penduduk tidak dilakukan pada kawasan rawan bencana.
“Nyatanya sekarang banyak masyarakat yang membangun rumah lebih dulu baru meminta izin. Ini saja sudah terbalik,” ujarnya.
Lebih lanjut, adanya peninjauan lahan yang akan dilakukan pembangunan pun sangat penting, agar bangunan tidak berdiri di kawasan berpotensi menyebabkan kerugian bagi masyarakat.
“Ini terkait keselamatan, makanya izin sangat penting guna memastikan masyarakat aman,” beber Markaca.
Ia berharap agar masyarakat bisa mengikuti peraturan yang berlaku dan memenuhi syarat sebelum membangun sebuah hunian.
“Yang diperlukan adalah observasi lapangan, jangan sampai sudah terjadi bencana baru ribut,” tandasnya. (nit/ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.