DPRD PPU Dorong Data Kemiskinan Sesuai Kondisi Warga

Editorialkaltim.com – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meminta pemutakhiran data terkait perubahan status desil penerima bantuan sosial dilakukan dengan memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat secara langsung di lapangan.
Wakil Ketua I DPRD PPU Syahrudin M Noor mengatakan, perubahan status desil perlu ditelusuri untuk mengetahui sumber data yang digunakan. Hal itu disampaikannya setelah menerima informasi dari awak media mengenai warga lanjut usia di Kelurahan Waru yang sebelumnya tercatat dalam desil 1, tetapi berubah menjadi desil 5.
“Kita mesti tahu dulu, ini di sistemnya atau ada yang di-upgrade. Kita harus tahu dulu sumber pendataannya dari mana. Kalau memang itu dari BPS, perlu ditanyakan kenapa sistemnya berubah. Kalau dari Dinsos, ya ditanyakan ke Dinsos,” ujarnya saat diwawancarai, Kamis (3/9/2026).
Menurutnya, pemutakhiran data perlu dilakukan secara berkala agar penentuan desil tetap sesuai dengan kondisi masyarakat. Perubahan status desil tanpa penjelasan yang jelas, kata dia, perlu ditelusuri.
“Kalau surveinya benar sesuai realitas lapangan, saya kira itu bagus. Tapi kalau tidak pernah ada pemutakhiran atau survei di lapangan, tiba-tiba status desilnya berubah, itu juga perlu dipertanyakan,” ujarnya.
Ia menegaskan, DPRD tidak ingin langsung menyimpulkan adanya kesalahan sebelum persoalan tersebut diperiksa. Sebab, informasi yang diterima sejauh ini masih berasal dari pemberitaan dan belum disertai laporan resmi dari masyarakat.
“Kami di DPR tidak bisa terlalu responsif kalau belum ada laporan atau aduan. Informasi ini harus kita cek dulu benar atau tidak,” jelasnya.
Syahrudin menyebut akan mengecek kondisi warga di RT 028 dan RT 003, Kelurahan Waru. Jika ditemukan persoalan dalam perubahan data, DPRD akan meminta penjelasan dari instansi terkait, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Sosial PPU.
“Nanti saya akan cek di RT 28 dan RT 3 di Waru. Kalau ada laporan dari RT, kita tindak lanjuti, bisa kita panggil BPS maupun Dinsos karena kami punya kewenangan untuk meminta penjelasan terkait persoalan tersebut,” ujarnya.
Ia juga mendorong pemerintah daerah memiliki basis data kemiskinan sendiri sebagai pelengkap data pemerintah pusat. Menurutnya, data tersebut penting untuk membantu pemerintah mengidentifikasi masyarakat yang membutuhkan, tetapi belum tercakup dalam basis data penerima bantuan.
“Pemerintah daerah harus punya database sendiri tentang kemiskinan, di luar data pusat. Memang bantuan banyak berasal dari pusat, tetapi pemerintah daerah juga perlu punya data sendiri supaya ketika ada masyarakat yang membutuhkan dan tidak masuk dalam data pusat, tetap bisa kita lihat dan bantu sesuai aturan,” jelasnya.
Ia berharap pemutakhiran data kemiskinan terus dilakukan dengan melibatkan informasi dari tingkat lingkungan agar masyarakat yang membutuhkan dapat lebih mudah teridentifikasi. (ta/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



