KaltimSamarinda

DPRD Kaltim Minta TKA Disederhanakan

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Fuad Fakhruddin (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Fuad Fakhruddin, meminta pemerintah menyederhanakan mekanisme Tes Kemampuan Akademik (TKA) sekaligus memperkuat sosialisasinya kepada masyarakat. Langkah itu dinilai penting agar pelaksanaan TKA tidak menimbulkan kebingungan di kalangan siswa maupun orang tua.

Permintaan tersebut disampaikan Fuad menyusul dirilisnya hasil TKA 2026 oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kamis (11/6/2026). Menurutnya, regulasi baru di sektor pendidikan membutuhkan pemahaman yang menyeluruh dari seluruh pihak yang terlibat.

“Hanya saja mungkin ini perlu juga nanti kita komunikasikan supaya lebih disederhanakan,” ujar Fuad.

Baca  DPRD Samarinda Wanti-wanti Kasus Kekerasan Anak Tak Cuma Dilihat dari Angka

Berdasarkan data TKA 2026, capaian literasi siswa jenjang SD dan SMP tercatat lebih tinggi dibandingkan kemampuan numerasi. Hasil tersebut menunjukkan masih adanya kesenjangan yang cukup lebar antara kemampuan literasi bahasa Indonesia dan matematika peserta didik.

Fuad menilai berbagai kendala yang muncul dalam pelaksanaan TKA merupakan hal yang wajar mengingat program tersebut masih tergolong baru. Ia meminta seluruh pihak melihat hasil tersebut sebagai bagian dari proses adaptasi terhadap kebijakan pendidikan yang sedang diterapkan pemerintah.

Baca  Inflasi November 2024 di Kaltim Capai 1,54 Persen, Berau Tertinggi

“Namanya juga program baru, aturan baru, tentu ada saja kendala atau permasalahan-permasalahan yang muncul,” katanya.

Meski demikian, Fuad mengingatkan agar kebijakan pendidikan tidak menjadi penghambat bagi siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Menurutnya, regulasi harus mampu meningkatkan kualitas pendidikan tanpa mengurangi kesempatan belajar peserta didik.

“Anak-anak kita ini bukan berarti karena ada aturan yang diperketat kemudian terhalang untuk melanjutkan sekolah. Aturan harus dibuat sebaik mungkin, tetapi jangan sampai menghalangi kelangsungan pendidikan mereka,” tegasnya.

Baca  Pupuk Kaltim Siap Bangun Pabrik Soda Ash Pertama di Indonesia

Ia pun mendorong pemerintah untuk lebih masif memberikan pemahaman mengenai TKA kepada sekolah, guru, siswa, dan orang tua. Selain itu, penyederhanaan mekanisme maupun substansi kebijakan dinilai perlu dilakukan agar mudah dipahami dan diterapkan di lapangan.

“Nah, mungkin perlu sosialisasi lagi, kemudian juga perlu adanya penyederhanaan,” pungkasnya. (adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button