
Editorialkaltim.com – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib, meminta kepastian terkait ketersediaan lahan untuk pembangunan kantor kelurahan, termasuk di wilayah pesisir, dalam pembahasan revisi RTRW.
Permintaan tersebut disampaikan saat rapat pembahasan RTRW bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bontang. Legislator Partai NasDem itu menanyakan apakah seluruh rencana pembangunan kantor pemerintahan di tiga kecamatan telah terakomodasi dalam dokumen tata ruang.
Menurutnya, keberadaan kantor kelurahan menjadi bagian penting dari pelayanan publik sehingga perlu dipastikan memiliki lokasi yang jelas dalam rencana pengembangan wilayah.
“Artinya total yang disiapkan ada 77 hektare di tiga kecamatan itu sudah termasuk seluruh persiapan kantor ke depannya. Kalau di daerah pesisir pantai sendiri memang belum ada kantor, apakah sudah ada lokasi yang diplot untuk pembangunannya?” tanya Sahib dalam rapat, Selasa (14/7/2026).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Tata Ruang dan Tata Bangunan Dinas PUPR Kota Bontang, Robysai Manassa Malisa, menjelaskan kawasan pesisir telah diakomodasi dalam dokumen RTRW meski saat ini belum memiliki kantor kelurahan.
Ia mengatakan pemerintah telah menetapkan kawasan yang dipersiapkan untuk kebutuhan fasilitas pemerintahan di masa mendatang, termasuk di wilayah pesisir.
“Untuk kawasan pesisir pantai memang belum tergambarkan secara khusus karena luas wilayahnya relatif kecil. Namun, pada prinsipnya kawasan tersebut sudah disiapkan, termasuk untuk lokasi fasilitas pemerintahan. Jadi, kami tetap bersepakat bahwa kebutuhannya sudah diakomodasi dalam rencana tata ruang,” ujar Robysai. (lia/ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



