KaltimPenajam Paser Utara

Dishub PPU Hentikan Retribusi Kideco di Pelabuhan Speed Penajam

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Penajam Paser Utara (PPU), Agus Dahlan (Foto: Editorialkaltim/Cinta)

Editorialkaltim.com – Penggunaan Pelabuhan Speed Boat Penajam oleh karyawan PT Kideco Jaya Agung menjadi salah satu hal yang disoroti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), Selasa (18/8/2026).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) PPU Agus Dahlan mengatakan, Kideco telah lama menggunakan ruang di kawasan pelabuhan tersebut. Selama pelabuhan masih dikelola Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU, penggunaan fasilitas itu dikenai retribusi.

“Memang sudah lama perusahaan Kideco mengambil ruang di situ. Kami juga sudah mengecek, ada kontribusi Kideco setiap tahun berupa retribusi,” ujarnya usai sidak.

Ia menjelaskan, besaran retribusi sebelumnya disesuaikan dengan jumlah karyawan atau penumpang Kideco yang menggunakan dermaga. Penerimaan dari retribusi tersebut masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) PPU.

“Retribusi disesuaikan dengan jumlah penumpang yang melalui dermaga dan jumlah karyawannya. Rata-rata kurang lebih Rp1 juta per bulan,” jelasnya.

Penarikan retribusi kemudian dihentikan sejak Juni 2026 setelah pengelolaan pelabuhan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Agus mengatakan, langkah tersebut diambil setelah rapat bersama dinas terkait dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim pada Mei 2026.

“Mulai Juni kami hentikan karena pengelolaan pelabuhan sudah diserahkan kepada provinsi. Jadi, retribusi Kideco tidak lagi kami tarik,” lanjutnya.

Setelah pengelolaan beralih, Dishub PPU tidak lagi menarik retribusi dari Kideco. Agus mengaku belum mengetahui apakah Pemerintah Provinsi Kaltim kembali memungut retribusi tersebut maupun mekanisme yang diterapkan.

Menurutnya, kepastian mengenai pungutan setelah peralihan pengelolaan perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. (ta/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button