KaltimSamarinda

Dinsos Samarinda Pastikan Layanan BPJS Tetap Berjalan, Pasien Darurat Bisa Direaktivasi

Kepala Dinsos PM Samarinda, Mochammad Arif Surochman (Foto: Editorialkaltim/Salman)

Editorialkaltim.com — Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Samarinda memastikan pelayanan BPJS Kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan dengan baik meskipun sempat muncul isu terkait penonaktifan sejumlah peserta.

Kepala Dinsos PM Samarinda, Mochammad Arif Surochman, mengatakan kondisi tersebut sebenarnya bukan masalah besar, melainkan bagian dari proses penyesuaian data yang dilakukan pemerintah. Menurutnya, selama ini pihaknya juga tidak menerima keluhan serius terkait layanan tersebut.

“Sebenarnya tidak ada masalah. Ini hanya penyesuaian saja. Intinya pemerintah tetap memberikan layanan, jadi kalau ada masyarakat yang sakit dalam kondisi darurat, BPJS-nya bisa langsung direaktivasi,” ujar Arif, Senin (9/3/2026).

Baca  Dispora Kaltim Siapkan Sertifikasi Wasit untuk 5 Cabang Olahraga

Ia menjelaskan, apabila ada masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan namun kartu BPJS-nya dalam kondisi tidak aktif, status kepesertaan tersebut dapat segera diaktifkan kembali. Proses reaktivasi bisa dilakukan melalui aplikasi JKN ataupun dengan melapor ke pihak kelurahan yang telah terhubung dengan sistem layanan.

“Kalau ada masyarakat yang sakit kemudian saat menggunakan BPJS ternyata tidak aktif, itu bisa direaktivasi. Caranya bisa melalui aplikasi JKN atau dilaporkan melalui kelurahan yang sudah terkoneksi dengan sistem,” jelasnya.

Baca  Pelaku Usaha di Jalan Abul Hasan Terima Kebijakan SSA, DPRD Samarinda Beri Apresiasi

Arif juga mengungkapkan saat ini pemerintah pusat melalui Badan Pusat Statistik (BPS) tengah melakukan proses verifikasi atau ground checking terhadap data penerima bantuan. Proses ini melibatkan tenaga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk memastikan data yang digunakan benar-benar akurat.

“Pemerintah pusat saat ini sedang melakukan ground checking terhadap data penerima. Tujuannya agar data dan pelayanan BPJS bisa berjalan lebih maksimal dan tepat sasaran,” tambahnya.

Baca  Samarinda Menuju Efisiensi Administratif: Perubahan Nomenklatur OPD Dalam Raperda Baru

Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak panik terhadap isu yang beredar mengenai penonaktifan BPJS. Pemerintah, kata dia, terus berupaya memperbaiki sistem dan memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses pelayanan kesehatan secara maksimal. (sal)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button