Akademisi Unmul Nilai Pengalihan BPJS ke Pemkot Samarinda Setengah Hati

Editorialkaltim.com – Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman (FEB Unmul), Purwadi Purwoharsojo, mengkritik kebijakan redistribusi kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) dari Pemprov Kalimantan Timur ke Pemkot Samarinda. Ia menyebut kebijakan tersebut sebagai langkah setengah hati.
Menurutnya, pengalihan kepesertaan sebanyak 49.742 jiwa dilakukan di tengah proses anggaran yang sudah berjalan. Hal itu dinilai tidak tepat dari sisi perencanaan kebijakan.
“Kebijakan setengah hati. Kenapa setengah hati? Karena di setengah proses anggaran sudah berjalan, baru tiba-tiba nyelonong surat seperti itu,” kata Purwadi dalam dialog terbuka di Samarinda, Selasa (14/6/2026).
Sebagai informasi, peserta BPJS segmen PBPU dan BP merupakan kelompok pekerja mandiri atau informal serta masyarakat yang tidak bekerja. Iuran kelompok ini bisa dibayar secara mandiri maupun ditanggung pemerintah daerah melalui skema PBPU/BP Pemda, yang umumnya menyasar masyarakat kurang mampu.
Purwadi menilai kebijakan tersebut berpotensi membebani keuangan daerah, khususnya pemerintah kota. Ia juga mempertanyakan besaran dampak anggaran dari pengalihan tanggung jawab tersebut.
“Paling tidak dijelaskan, seberapa besar gerusan anggarannya. Apakah sampai lebih dari Rp 8 miliar atau bahkan melampaui Rp 25 miliar seperti belanja lain? Supaya publik tidak penasaran,” tegasnya.
Ia turut mengkritik narasi efisiensi yang dijadikan dasar kebijakan, namun dinilai tidak konsisten dengan penggunaan anggaran di sektor lain. Menurutnya, kondisi ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik.
“Jangan sampai membuat kebijakan atas nama efisiensi, tapi di ruang lain justru boros. Itu bisa menjadi kebohongan publik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Purwadi menekankan pentingnya komunikasi publik yang jelas dan seragam dari pemerintah provinsi. Ia menilai perbedaan pernyataan antarpejabat hanya akan membingungkan masyarakat.
“Jangan sampai satu pejabat bilang A, yang lain bilang B, C, bahkan D. Rakyat jadi bingung. Ini uang publik yang harus dikelola secara transparan,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa sebagian besar pendapatan daerah berasal dari sektor sumber daya alam seperti pertambangan. Karena itu, menurutnya, kebijakan yang berdampak pada layanan kesehatan publik harus dikaji secara matang dan berpihak pada masyarakat.
“Ini uang rakyat Kaltim, termasuk dari sektor tambang. Harus dikembalikan untuk kesejahteraan masyarakat di seluruh kabupaten/kota,” pungkasnya. (adr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



