BontangKaltim

DPRD Tekankan Perlindungan UMKM dalam Rencana Pengelolaan Beras Basah

Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi (Foto: Editorialkaltim/Lia)

Editorialkaltim.com – Rencana pengelolaan kawasan wisata Pulau Beras Basah oleh pihak ketiga dinilai harus tetap berpihak kepada pelaku usaha lokal. DPRD Bontang menegaskan aspek ekonomi masyarakat tidak boleh terpinggirkan dalam skema kerja sama tersebut.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi, mengatakan Pulau Beras Basah selama ini menjadi sumber penghidupan bagi berbagai pelaku usaha, mulai dari penyedia jasa transportasi laut, pemandu wisata, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Karena itu, pemerintah diminta memastikan keterlibatan mereka dalam pengelolaan kawasan wisata tersebut.

“Yang perlu dijaga itu bagaimana pelaku usaha lokal tetap dilibatkan. Jangan sampai nanti ada pihak ketiga masuk, tetapi masyarakat yang selama ini hidup dari aktivitas wisata justru tersisih,” ujar Winardi, Senin (25/5/2026).

Baca  DPRD Kaltim Soroti Banyak Proyek Mangkrak di LKPJ Gubernur 2025

Menurutnya, keterlibatan investor memang berpotensi meningkatkan kualitas fasilitas dan layanan wisata di Pulau Beras Basah. Namun, peningkatan tersebut harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap ekonomi masyarakat setempat.

“Silakan saja kalau ingin meningkatkan kualitas pengelolaan, tetapi harus ada ruang yang jelas untuk UMKM dan jasa lokal. Itu penting supaya manfaatnya juga dirasakan masyarakat,” katanya.

Selain itu, Winardi menyoroti potensi perubahan tarif wisata apabila pengelolaan dilakukan pihak ketiga. Ia mengingatkan agar Pulau Beras Basah tetap menjadi destinasi yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

Baca  DPRD Samarinda Serap Aspirasi Masyarakat di Kelurahan Sidodamai

“Beras Basah ini tempat wisata publik. Jangan sampai setelah dikelola pihak ketiga, biaya ke sana menjadi mahal dan hanya bisa dijangkau kalangan tertentu,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah dalam mengawasi pelaksanaan kerja sama tersebut. Menurutnya, pemerintah harus tetap memiliki kendali penuh, termasuk dalam aspek pengawasan dan evaluasi kinerja pengelola.

“Harus ada mekanisme pengawasan yang kuat. Pemerintah tidak boleh kehilangan kontrol karena ini menyangkut kepentingan masyarakat luas,” tuturnya.

Baca  KPU Tetapkan 21 Bakal Calon Anggota DPD Kalimantan Timur di Pemilu 2024, Tiga Diantaranya Petahana

Di sisi lain, Winardi mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bontang yang memilih berkonsultasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebelum melanjutkan rencana kerja sama pengelolaan Pulau Beras Basah.

Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan kehati-hatian pemerintah dalam mengambil kebijakan strategis yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

“Langkah konsultasi itu sudah tepat. Artinya pemerintah tidak gegabah dan ingin memastikan semua aspek, termasuk dampaknya terhadap masyarakat, benar-benar dipertimbangkan,” pungkasnya.(lia/ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button