BontangKaltim

DPRD Bontang Tegaskan Opini WTP Bukan Berarti Bebas Fraud

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam (Foto: Editorialkaltim/Lia)

Editorialkaltim.com – Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menegaskan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Kota Bontang tidak serta-merta menunjukkan pengelolaan keuangan daerah bebas dari potensi penyimpangan atau fraud.

Menurutnya, opini WTP merupakan penilaian atas kewajaran penyajian laporan keuangan dan tata kelola administrasi keuangan pemerintah. Meski demikian, DPRD tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap seluruh rekomendasi dan temuan yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca  DPRD Samarinda Dorong Sinergitas dengan DPRD Kaltim Atasi Pemukiman Kumuh

“Artinya, WTP ini bukan berarti tidak ada fraud. Potensi itu tetap ada. Yang terpenting adalah bagaimana penanganannya serta langkah perbaikan ke depan bisa diselesaikan,” kata Andi Faiz, Selasa (26/5/2026).

Ia menjelaskan, DPRD akan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK, termasuk yang berkaitan dengan pengembalian kerugian negara maupun temuan kelebihan pembayaran proyek.

Baca  Dewan Kaltim Dorong Perhatian Khusus untuk UMKM Disabilitas

“Apa yang menjadi rekomendasi BPK akan menjadi acuan kami untuk langkah selanjutnya. Kami akan memanggil OPD terkait guna memastikan rekomendasi tersebut ditindaklanjuti,” ujarnya.

Andi Faiz mengatakan rekomendasi BPK umumnya mencakup berbagai persoalan, mulai dari pengembalian anggaran, kerugian negara, kelebihan pembayaran, hingga kelebihan volume pekerjaan.

“Misalnya ada rekomendasi pengembalian anggaran, kerugian negara, lebih bayar, atau kelebihan volume pekerjaan. Itu yang akan kami tindak lanjuti bersama OPD terkait agar dapat diselesaikan,” jelasnya.

Baca  Tenggarong Juara, Final U-20 Kukar Resmi Ditutup

Ia menambahkan, pengawasan DPRD terhadap tindak lanjut rekomendasi BPK dilakukan setelah proses pemeriksaan dimulai melalui entry meeting hingga hasil pemeriksaan diterbitkan.

“Setelah BPK melakukan entry meeting dan rekomendasinya keluar, DPRD akan memanggil OPD terkait untuk memastikan seluruh rekomendasi tersebut dapat diselesaikan,” tutupnya.(lia/ndi/adv)

Related Articles

Back to top button