BalikpapanKaltim

Bapemperda Balikpapan Bahas Raperda Penyelenggaraan Olahraga

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Olahraga (Foto: Humas DPRD)

Editorialkaltim.com – Dalam upaya memperkuat penyelenggaraan olahraga di Balikpapan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Olahraga. Pertemuan ini, yang dipimpin oleh Andi Arif Agung diadakan Selasa (5/11/2024).

“Peningkatan partisipasi masyarakat dalam kegiatan olahraga dan pembangunan infrastruktur pendukung merupakan dua pilar utama yang kami dorong melalui Raperda ini,” ujar Andi Arif Agung dalam pembukaan FGD.

Baca  GEMAR 2025 Inspirasi Masyarakat Menutup Aurat dan Sambut Ramadan

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup warga melalui olahraga,” lanjutnya.

Diskusi yang berlangsung melibatkan berbagai pihak, termasuk Tim Ahli dari Universitas Brawijaya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan berbagai organisasi masyarakat dan mahasiswa, menunjukkan pentingnya kolaborasi antarsektor.

“Kerjasama antara pemerintah daerah dengan komunitas olahraga dan sektor terkait lainnya adalah kunci untuk mewujudkan tujuan Raperda ini,” tambah Andi Arif.

Baca  Pemprov Apresiasi Kreativitas UMKM di Kaltim Paradise of The East

Raperda tentang Penyelenggaraan Olahraga diharapkan tidak hanya akan memperkuat fondasi hukum untuk penyelenggaraan olahraga tetapi juga akan mendorong gaya hidup sehat dan meningkatkan prestasi atlet lokal.

“Regulasi yang kuat akan menciptakan ekosistem olahraga yang sehat dan berkelanjutan di Balikpapan,” tutup Andi.(ndi)

DapatkanĀ update beritaĀ pilihan danĀ breaking newsĀ setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram ā€œeditorialkaltimā€, caranya klik linkĀ https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/Ā untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button