KaltimPenajam Paser Utara

Satgas PPU Siapkan Inspeksi 13 SPPG, Pengelola Diminta Persiapkan Dokumen

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten PPU, Tohar (Foto: Editorialkaltim/Cinta)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai mempersiapkan inspeksi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di wilayahnya. Langkah ini dilakukan setelah pemerintah daerah menerima arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui surat edaran tertanggal 27 Oktober 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, mengatakan pemerintah daerah telah menggelar rapat koordinasi untuk menindaklanjuti arahan tersebut. Satgas yang sebelumnya dibentuk di tingkat kabupaten akan dilibatkan dalam pemeriksaan seluruh SPPG.

Terdapat 13 SPPG yang menjadi sasaran inspeksi di PPU. Jumlah tersebut terdiri atas 12 SPPG reguler dan satu SPPG satelit di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), yakni Desa Jenebora.

Baca  DPRD Samarinda Soroti Krisis TPU, Alternatif Pemakaman Modern Mulai Dipertimbangkan

Sebagai langkah awal, pemerintah daerah akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada setiap pengelola SPPG. Pemberitahuan itu diberikan agar pengelola memiliki waktu untuk menyiapkan kebutuhan pemeriksaan.

“Karena ada 14 indikator yang harus diperiksa di SPPG. Contohnya, kompor dan ompreng, termasuk keterangan waktu penyajian serta batas waktu makanan layak dikonsumsi. Semua itu seharusnya tersedia di SPPG,” ujar Tohar saat diwawancarai, Rabu (4/11/2026).

Baca  DPRD Kukar Dorong Pemerintah Tingkatkan Fasilitas Layanan Kesehatan di Kota Bangun

Inspeksi akan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang tergabung dalam Satgas, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Setiap OPD akan melakukan pemeriksaan sesuai dengan kompetensinya. Dinas Kesehatan, misalnya, memeriksa aspek kelayakan yang berkaitan dengan kesehatan, sedangkan DLH berfokus pada pengelolaan limbah di lingkungan SPPG.

Tohar menjelaskan, Satgas perlu menyamakan pemahaman mengenai 14 indikator pemeriksaan sebelum turun ke lapangan.

Baca  Tahun Ini 880 Penjaga Rumah Ibadah Kaltim Berangkat Gratispol Religi Pakai 11 Travel Lokal

“Kami memberi jeda dengan mengirimkan pemberitahuan inspeksi terlebih dahulu. Sambil menunggu, kami memantapkan pemahaman mengenai 14 indikator agar petugas tidak perlu bertanya lagi saat pemeriksaan di lapangan,” jelasnya.

Tohar belum menyebutkan tanggal pelaksanaan inspeksi. Setelah persiapan dan penyamaan pemahaman selesai, Satgas akan melakukan pemeriksaan lapangan dan mendokumentasikan hasilnya sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan.(ta/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button