KaltimKukar

Persoalan Nelayan Muara Berau Tak Kunjung Selesai, Ahmad Yani Minta Perusahaan Buka Dialog

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani

Editorialkaltim.com – Berulang kali duduk bersama dalam forum mediasi, persoalan nelayan dengan aktivitas perkapalan di Muara Berau, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar), masih belum menemukan penyelesaian. Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani pun meminta komunikasi antara perusahaan dan masyarakat pesisir diperkuat.

Ahmad Yani mengatakan, persoalan tersebut telah bergulir sejak 2010. Bahkan, pembahasan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah provinsi, disebut sudah mencapai 45 kali pertemuan.

Namun, panjangnya proses mediasi belum mampu menjawab keresahan masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari laut.

“Persoalan ini sudah berlangsung cukup lama. Bahkan sudah beberapa kali difasilitasi gubernur dan rapatnya disebut sampai 45 kali, tetapi belum menemukan solusi,” jelasnya.

Baca  Kader Posyandu Jadi Garda Terdepan Kesehatan Warga Kukar

Kondisi tersebut mendorong Ahmad Yani bersama sejumlah anggota DPRD Kukar mendatangi perairan Muara Berau, Sabtu (31/10/2026).

Dalam kunjungan itu, rombongan menyaksikan keberadaan kapal dan ponton yang bersandar di kawasan perairan setempat.

Sementara itu, nelayan mengeluhkan hasil tangkapan yang terus berkurang. Mereka juga melaporkan kerusakan peralatan menangkap ikan yang diduga berkaitan dengan material dari kapal.

Ahmad Yani menilai persoalan tersebut perlu ditangani secara menyeluruh agar kegiatan ekonomi perusahaan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat sekitar.

“Kondisi ini tentu perlu diperhatikan karena ada kepentingan masyarakat dan ekosistem laut yang harus dijaga,” ujarnya.

Baca  Aksi Mogok Guru Gegerkan Mahulu, Polres Turun Tangan Mediasi Konflik

Perselisihan terkait aktivitas kapal di Muara Berau sebenarnya telah beberapa kali mencuat ke publik.

Pada April 2026, sekelompok nelayan bahkan sempat memblokade alur pelayaran di Zona 2 Muara Berau sebagai bentuk protes terhadap aktivitas pengangkutan batu bara. Aksi tersebut kemudian ditangani melalui mediasi yang dikawal kepolisian.

Munculnya kembali keluhan nelayan menjadi perhatian DPRD Kukar karena menunjukkan masih adanya persoalan yang perlu diselesaikan.

Ahmad Yani menginginkan perusahaan membuka ruang dialog yang lebih efektif bersama kelompok nelayan. Ia menekankan pentingnya mencari kesepakatan yang memungkinkan kegiatan usaha tetap berlangsung tanpa mengabaikan kesejahteraan masyarakat.

Baca  Peresmian Rumah Bahagia oleh Bupati Kukar, Upaya Baru Melawan Stunting di Kukar

Selain persoalan aktivitas pelayaran, DPRD turut mencermati laporan dugaan pencemaran lingkungan yang disampaikan warga.

Untuk memastikan kondisi sebenarnya, ia membuka peluang pemeriksaan dengan melibatkan tenaga ahli. Langkah itu diperlukan agar kesimpulan mengenai dampak lingkungan didasarkan pada hasil penelitian.

Ia berharap peninjauan langsung tersebut menjadi bagian dari upaya mempertemukan kepentingan perusahaan dan nelayan, sekaligus mendorong penyelesaian persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button