Kaltim

Cegah Kebocoran BBM, DLH Samarinda Terapkan Enam Lapis Pengawasan Armada Pengangkut Sampah

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PSLB3) DLH Kota Samarinda, Muhammad Taufiq Fajar (Foto: Editorialkaltim/doc)

Editorialkaltim.com – Pengawasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) kendaraan operasional pengangkut sampah di Kota Samarinda kini semakin diperketat. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda menerapkan enam mekanisme pengendalian untuk memastikan penggunaan BBM lebih efisien sekaligus meminimalkan potensi penyalahgunaan.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PSLB3) DLH Kota Samarinda, Muhammad Taufiq Fajar, mengatakan pengawasan dilakukan mulai dari pengaturan jadwal pengangkutan hingga pemanfaatan teknologi digital.

“Salah satu langkah yang diterapkan adalah mengoptimalkan pengangkutan sampah pada malam hari. Strategi ini dinilai mampu mengurangi kemacetan dan memangkas waktu tempuh kendaraan sehingga konsumsi BBM dapat ditekan,” ungkapnya, Sabtu (31/10/2026).

Baca  Firnadi Ikhsan Gelar Penguatan Demokrasi di Paser, Libatkan Berbagai Elemen Masyarakat

Tak hanya mengandalkan pengaturan operasional, Taufiq menyebut pihaknya juga memasang perangkat pelacak GPS pada 30 unit kendaraan. Perangkat tersebut memungkinkan pergerakan armada dipantau secara langsung (real-time), termasuk melalui sensor BBM yang terhubung dengan dasbor pengawasan.

Sensor tersebut juga dapat mendeteksi pola penggunaan BBM yang tidak normal. Jika konsumsi berlangsung seperti biasa, grafik penurunan BBM akan terlihat secara bertahap. Namun, apabila terjadi penurunan drastis dalam waktu singkat, sistem akan menunjukkan indikasi pengurasan atau pengetapan BBM.

“Ketika pemakaian normal, grafiknya turun secara melandai. Tetapi kalau ada indikasi pengurasan atau pengetapan, grafiknya langsung lurus ke bawah,” jelas Taufiq.

Baca  DPRD Samarinda Tegaskan Kios Pasar Pagi Bukan untuk Disewakan

Pengendalian juga diperkuat melalui penggunaan kartu identifikasi frekuensi radio (RFID) untuk pembelian BBM. Sistem ini menggantikan transaksi tunai sehingga dana yang dimasukkan ke dalam kartu hanya dapat digunakan untuk membeli BBM di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Sementara itu, pengawasan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) turut diperketat melalui pemasangan kamera pengawas (CCTV) dan mesin absensi berbasis pengenalan wajah. Setiap sopir diwajibkan melakukan pemindaian wajah setiap kali menyelesaikan ritasi atau perjalanan pengangkutan sampah ke TPA.

Baca  Dukung UMKM, Kaltim Bangun 1.037 Koperasi Merah Putih

“Kewajiban ritasi berbeda-beda, menyesuaikan jenis kendaraan dan jarak tempuh, mulai dari dua hingga empat ritasi dalam sehari,” ucapnya.

Melalui CCTV, DLH juga dapat memantau kendaraan yang masuk ke TPA, termasuk memastikan truk benar-benar membawa muatan sampah sesuai aktivitas pengangkutan.

Menurut Taufiq, rangkaian pengawasan tersebut membantu meningkatkan kedisiplinan sopir sekaligus memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan operasional. (ADV)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button