
Editorialkaltim.com – Masyarakat yang berkunjung ke Kampoeng Religi 2026 tidak hanya dapat menikmati rangkaian kegiatan keagamaan, tetapi juga memanfaatkan layanan administrasi kependudukan secara langsung.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda hadir di Islamic Center Samarinda pada 1–7 November 2026 dengan membuka layanan jemput bola untuk memudahkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kota Samarinda, Eko Suprayetno, mengatakan kehadiran layanan tersebut merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, warga dapat mengurus sejumlah kebutuhan administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.
“Kami ingin masyarakat bisa memanfaatkan momentum Kampoeng Religi 2026 untuk mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan dengan lebih mudah. Petugas kami hadir langsung di lokasi agar pelayanan semakin dekat dan mudah dijangkau,” ungkap Eko saat ditemui awak media, Sabtu (31/10/2026).
Selama kegiatan berlangsung, Disdukcapil menyediakan beberapa jenis layanan, di antaranya aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), pembuatan akta kelahiran, serta pembaruan akta kelahiran lama menjadi akta dengan kode batang (barcode).
Seluruh layanan tersebut diberikan secara gratis sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah diakses.
Eko menjelaskan masyarakat yang ingin melakukan aktivasi IKD perlu menyiapkan sejumlah persyaratan, yakni telah berusia minimal 17 tahun, membawa KTP-el, memiliki telepon pintar berbasis Android atau iOS, serta menyiapkan alamat surel (email) dan nomor telepon yang masih aktif.
“Bagi warga yang ingin mengaktifkan IKD, kami mengimbau agar menyiapkan persyaratan sejak awal, terutama KTP-el, telepon pintar, email, dan nomor HP aktif. Dengan kelengkapan tersebut, proses pelayanan di lokasi dapat berjalan lebih lancar,” jelasnya.
Sementara itu, untuk pengurusan akta kelahiran, pemohon perlu membawa dokumen pendukung berupa buku nikah atau akta perkawinan orang tua, kartu keluarga, KTP-el ayah dan ibu, KTP-el dua orang saksi, surat keterangan kelahiran asli atau fotokopi, serta akta kelahiran anak sebelumnya apabila ada.
Adapun masyarakat yang ingin memperbarui akta kelahiran lama menjadi akta dengan kode batang cukup membawa akta kelahiran asli sebagai persyaratan.
“Kami berharap masyarakat memperhatikan persyaratan sesuai jenis layanan yang dibutuhkan. Apabila dokumen yang dibawa sudah lengkap, petugas dapat membantu proses pengurusan dengan lebih efektif,” ucap Eko.
Pelayanan Disdukcapil tersebut dibuka setiap hari selama pelaksanaan Kampoeng Religi 2026, mulai pukul 16.00 hingga 19.00 Wita, di kawasan Islamic Center Samarinda.
Kehadiran layanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus dokumen kependudukan pada hari kerja.
Eko menambahkan pelayanan jemput bola akan terus menjadi salah satu upaya Disdukcapil dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut sekaligus memastikan dokumen kependudukan yang dimiliki tetap lengkap dan sesuai ketentuan.
“Silakan masyarakat datang dan manfaatkan layanan gratis ini. Kami berharap kehadiran Disdukcapil di Kampoeng Religi dapat memberikan manfaat nyata serta semakin mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada warga Samarinda,” pungkasnya. (ADV)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



