Bupati PPU Dorong ASN Lanjut Pendidikan, Gelar Akademik Harus Berdampak pada Kinerja

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong aparatur sipil negara (ASN) terus meningkatkan pendidikan dan kompetensinya. Namun, peningkatan jenjang pendidikan diharapkan tidak sebatas menghasilkan gelar akademik, melainkan mampu diterjemahkan menjadi peningkatan kualitas kerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen tersebut diperkuat melalui perpanjangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab PPU dan Universitas Fajar (Unifa) Makassar, Jumat (16/10/2026). Kerja sama menjadi kelanjutan sinergi kedua pihak dalam pengembangan pendidikan tinggi dan peningkatan kapasitas SDM daerah.
Bupati PPU Mudyat Noor mengatakan kesempatan melanjutkan pendidikan perlu dimanfaatkan ASN untuk memperkuat kemampuan sesuai bidang tugasnya. Pengetahuan yang diperoleh selama perkuliahan diharapkan dapat diterapkan dalam pekerjaan sekaligus membantu pemerintah menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan.
“Pendidikan diharapkan tidak hanya menjadi sarana untuk memperoleh gelar akademik, tetapi juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia, kemampuan bekerja, serta pemahaman terhadap bidang tugas masing-masing,” ujar Mudyat.
Menurutnya, peningkatan kompetensi aparatur semakin dibutuhkan seiring perkembangan Kabupaten PPU yang berdekatan dengan Ibu Kota Nusantara (IKN). Dinamika pembangunan yang semakin cepat menuntut birokrasi memiliki SDM profesional, adaptif dan mampu memberikan pelayanan sesuai perkembangan kebutuhan masyarakat.
Karena itu, Mudyat berharap kemitraan dengan Unifa tidak terbatas pada fasilitasi pendidikan formal jenjang sarjana maupun magister. Kerja sama juga dapat diarahkan pada penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang hasilnya relevan dengan kebutuhan pembangunan PPU.
Rektor Universitas Fajar Makassar Muliyadi Hamid menyatakan pihaknya siap melanjutkan kolaborasi dengan Pemkab PPU. Salah satu peluang yang dapat dimanfaatkan ASN adalah program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), yang memungkinkan pengalaman dan pembelajaran sebelumnya diakui sesuai ketentuan akademik yang berlaku.
Meski demikian, ia menegaskan RPL tetap dilaksanakan dengan menjaga standar kualitas pendidikan. Peserta harus memenuhi persyaratan administrasi dan akademik serta mengikuti proses pembelajaran dan evaluasi sebagaimana ketentuan perguruan tinggi.
Muliyadi juga mendorong agar penelitian mahasiswa, termasuk ASN dari PPU, tidak berhenti sebagai persyaratan akademik. Hasil penelitian diharapkan mampu melahirkan rekomendasi, inovasi maupun gagasan yang dapat digunakan pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan dan menjawab persoalan pembangunan.
Perpanjangan kerja sama tersebut sekaligus menjadi landasan untuk memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Pemkab PPU berharap kolaborasi tersebut menghasilkan program yang semakin relevan dengan kebutuhan daerah.
Melalui peningkatan pendidikan dan kompetensi ASN, Pemkab PPU ingin kualitas birokrasi ikut berkembang sejalan dengan perubahan daerah. Aparatur yang melanjutkan pendidikan diharapkan kembali membawa pengetahuan dan kemampuan baru yang dapat diterapkan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan, pelayanan publik serta pembangunan PPU. (Adv/Rir)


