
Editorialkaltim.com – Komisi III DPRD Samarinda meminta manajemen PT PLN (Persero) memberikan laporan tertulis mengenai gangguan kelistrikan yang memicu pemadaman bergilir di Kota Tepian. Dewan ingin memastikan persoalan tersebut ditangani melalui langkah perbaikan yang jelas dan memiliki batas waktu penyelesaian.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengungkapkan komunikasi dengan Manager PLN Samarinda telah dilakukan untuk memperoleh penjelasan menyeluruh terkait kondisi kelistrikan daerah.
Langkah tersebut menjadi bagian dari pengawasan legislatif terhadap kinerja penyedia layanan publik, khususnya menyangkut infrastruktur energi yang memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat.
Deni menjelaskan, pihaknya tidak ingin penanganan gangguan hanya berakhir dengan penyampaian alasan pemeliharaan jaringan atau kerusakan peralatan pembangkit.
“Yang kami minta bukan hanya penjelasan mengenai penyebabnya, tetapi juga bagaimana langkah penanganannya dan kapan persoalan ini bisa diselesaikan. Masyarakat perlu mendapatkan kepastian,” katanya.
Politikus Partai Gerindra itu menilai PLN perlu melakukan evaluasi terhadap sistem pemeliharaan yang selama ini diterapkan. Perawatan berkala seharusnya mampu mendeteksi potensi kerusakan sebelum menimbulkan gangguan terhadap distribusi listrik.
Begitu pula dengan pekerjaan perbaikan generator maupun penggantian komponen. Seluruh kegiatan teknis tersebut dinilai membutuhkan perencanaan matang agar risiko terhentinya pasokan energi dapat diminimalkan.
Deni menekankan pentingnya kejelasan tahapan perbaikan. Informasi mengenai sumber gangguan, tindakan penanganan, serta perkiraan pemulihan perlu disampaikan secara terukur.
Menurutnya, penjelasan tertulis akan membantu DPRD memahami persoalan yang sebenarnya sekaligus menjadi dasar untuk memantau tindak lanjut manajemen PLN.
Dewan juga menginginkan adanya upaya pencegahan agar persoalan serupa tidak kembali menjadi keluhan masyarakat. Penanganan jangka pendek dinilai perlu dibarengi pembenahan sistem operasional secara berkelanjutan.
Melalui fungsi pengawasan tersebut, Komisi III berharap PLN dapat menunjukkan perkembangan nyata dalam meningkatkan keandalan infrastruktur kelistrikan Samarinda.
Deni menegaskan persoalan ini membutuhkan keseriusan seluruh pihak terkait. Kepastian penyelesaian menjadi tuntutan utama agar masyarakat tidak terus menghadapi gangguan yang sama.(adr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



