
Editorialkaltim.com – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani memperkenalkan tiga fungsi utama lembaga legislatif kepada peserta didik TK RA Assalam saat berkunjung ke Gedung DPRD Kukar, Tenggarong.
Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Yani memberikan penjelasan sederhana mengenai tugas dan tanggung jawab DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat di tingkat daerah.
Ia menyebut DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni fungsi anggaran, pembentukan peraturan daerah (perda), dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
“Fungsi DPRD yang pertama adalah fungsi anggaran, yang kedua membuat aturan atau Perda, dan yang ketiga adalah fungsi pengawasan,” jelasnya.
Ahmad Yani menjelaskan, fungsi anggaran berkaitan dengan pembahasan dan persetujuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama pemerintah daerah.
Melalui fungsi tersebut, DPRD terlibat dalam menentukan arah penggunaan anggaran untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
Sementara itu, fungsi pembentukan perda dijalankan melalui pembahasan berbagai regulasi bersama pemerintah daerah. Aturan tersebut diperlukan sebagai landasan penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat.
Adapun fungsi pengawasan bertujuan memastikan pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain memperkenalkan fungsi legislatif, Ahmad Yani mengajak peserta didik melihat ruang sidang paripurna DPRD Kukar.
Ruangan tersebut menjadi tempat berlangsungnya berbagai agenda resmi lembaga legislatif, termasuk pembahasan kebijakan daerah hingga pengambilan keputusan dalam rapat paripurna.
Ahmad Yani juga menegaskan Gedung DPRD Kukar merupakan fasilitas yang terbuka bagi masyarakat. Menurutnya, masyarakat memiliki kesempatan untuk mengenal lebih dekat aktivitas lembaga legislatif.
“Gedung DPRD ini adalah rumah kita bersama. Kalau ingin datang untuk belajar dan mengenal DPRD, silakan datang,” ungkapnya.
Ia mempersilakan kalangan pelajar maupun masyarakat yang ingin mengetahui tugas dan fungsi DPRD untuk berkunjung sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui pengenalan langsung, masyarakat juga dapat memperoleh gambaran mengenai proses pembahasan anggaran, penyusunan regulasi, serta pengawasan kebijakan pemerintah.
Kunjungan TK RA Assalam menjadi salah satu bentuk pengenalan lingkungan kerja lembaga legislatif kepada kalangan pendidikan.
Ahmad Yani berharap kegiatan serupa dapat memberikan manfaat bagi peserta didik sekaligus mempererat hubungan antara lembaga perwakilan rakyat dan masyarakat Kukar.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



