KaltimPenajam Paser Utara

10 Desa Persiapan Disiapkan, PPU Dorong Pemekaran Kecamatan

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Pitono (Foto: Editorialkaltim/Cinta)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menargetkan pembentukan 10 desa persiapan sebagai tahap awal pemekaran desa sekaligus mendukung rencana pembentukan kecamatan baru.

Dari jumlah tersebut, delapan desa persiapan direncanakan berada di Kecamatan Babulu dan dua lainnya di Kecamatan Waru. Pemkab PPU kini masih melakukan harmonisasi substansi rancangan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar pembentukannya.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten PPU Pitono mengatakan, proses pembentukan 10 desa persiapan masih menunggu harmonisasi rancangan Perbup sebelum memasuki tahapan verifikasi dan validasi.

“Target kita tahun ini akan ada 10 desa persiapan yang ditentukan, 8 di Babulu, 2 di Kecamatan Waru, yang masih menunggu proses harmonisasi rancangan Perbup,” ujarnya saat diwawancarai, Senin (5/10/2026).

Pitono menjelaskan, wilayah Kecamatan Penajam juga masuk dalam rencana pemekaran desa. Namun, proses tersebut ditempatkan dalam gelombang kedua karena kajian Universitas Brawijaya saat ini masih berfokus di Kecamatan Babulu dan Waru.

Baca  DPRD Kaltim Minta Data 129 Aset Daerah Dilengkapi

“Di Penajam ada, cuma masuk di gelombang kedua karena sampai saat ini hasil kajian dari Universitas Brawijaya masih berkisar kepada Kecamatan Babulu dan Kecamatan Waru,” jelasnya.

Setelah berstatus desa persiapan, masing-masing wilayah akan menjalani verifikasi dan validasi untuk menentukan kelayakan menjadi desa definitif. Pemkab PPU menargetkan proses tersebut dapat diselesaikan dalam satu hingga dua tahun.

“Harapannya setahun atau dua tahun sudah ada 10 desa terbentuk, tapi nanti hasil verifikasi dan validasi dari tim pembentukan desa persiapan itu yang akan menentukan bahwa 10 desa persiapan yang saat ini dibentuk memenuhi syarat dan kualifikasi untuk menjadi desa definitif,” katanya.

Menurut Pitono, pemekaran tidak hanya mempertimbangkan jumlah penduduk dan luas wilayah. Sejumlah persyaratan lain, termasuk kesiapan masyarakat, juga harus dipenuhi sebelum desa persiapan ditetapkan menjadi definitif.

Baca  Anggaran Turun, DPRD PPU Bingung Atur THL dan Belanja Pegawai

“Secara syarat 10 itu memenuhi, tapi kan nanti bukan cuma syarat materi penduduk, luas wilayah dan lain sebagainya, tapi ada syarat mutlak yang harus dipenuhi,” ujarnya.

Ia menilai respons masyarakat terhadap rencana pemekaran cukup antusias. Meski muncul dinamika di salah satu wilayah, kondisi tersebut dinilai tidak menghambat langkah pemerintah daerah.

“Respons warga antusias walau ada riak kecil seperti yang ada di Sumber Sari, tapi itu kan nggak mengurangi niat pemerintah daerah untuk melaksanakan pemekaran kecamatan maupun pemekaran desa,” imbuhnya.

Dari sisi pendanaan, desa induk akan memberikan dukungan biaya operasional bagi desa persiapan. Sesuai ketentuan, dukungan tersebut dapat dialokasikan paling banyak 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) desa induk.

Baca  Tujuh Sekolah Diresmikan, Samarinda Dorong Transformasi Pendidikan

“Desa induk harus menyiapkan 30 persen untuk operasional desa persiapan,” ungkapnya.

Pemkab PPU juga akan menyiapkan pejabat yang memimpin desa persiapan melalui koordinasi dengan pihak kecamatan. Fasilitas perkantoran menjadi aspek lain yang perlu disiapkan karena sebagian desa persiapan masih memanfaatkan aset desa induk.

“Ini yang unik karena ada beberapa desa yang desa persiapan itu mengambil beberapa kantor dari desa induk, tapi ini kan tidak menyurutkan niat karena nanti kantor polanya bisa ditanggulangi di APBDes,” tutupnya.

Pembentukan desa persiapan diharapkan memperpendek rentang pelayanan pemerintahan kepada masyarakat sekaligus menjadi bagian dari tahapan Pemkab PPU menuju pemekaran kecamatan. (ta/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button