KaltimKukar

Bupati Kukar Siapkan Alat Pemantau Pencemaran Udara di Bakungan

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri saat dimintai keterangan. (Foto: Editorialkaltim/Ridho)

Editorialkaltim.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri merespons keluhan warga terkait debu batu bara di kawasan Bakungan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar akan memasang alat pemantau kualitas udara di sejumlah titik yang dinilai rawan pencemaran.

Aulia mengatakan pemasangan alat pemantau tersebut telah masuk dalam kebijakan APBD Perubahan 2026. Pemantauan dilakukan untuk mengetahui kondisi udara di sekitar kawasan yang berdekatan dengan aktivitas berpotensi menimbulkan pencemaran.

Menurutnya, pengawasan kualitas udara tidak hanya berfokus terhadap debu batu bara. Pemerintah juga akan memantau asap serta sumber pencemaran udara lainnya.

“Melalui kebijakan kita di APBD Perubahan ini melihat situasi udara, bukan hanya debu, ada asap dan lain sebagainya. Di beberapa titik potensial, Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara mengambil kebijakan untuk memasang alat untuk melihat pencemaran udara di lingkungan sekitar,” ujar Aulia, Jumat (2/10/2026).

Baca  DPRD Samarinda Uji Publik Raperda Pemakaman Umum

Data dari alat tersebut nantinya menjadi bahan bagi pemerintah daerah untuk melihat tingkat pencemaran sekaligus menentukan langkah penanganan. Pemeriksaan terutama dilakukan di lingkungan yang berdekatan dengan aktivitas perusahaan atau kegiatan lain yang berpotensi memengaruhi kualitas udara.

Aulia menegaskan pemerintah daerah akan mengambil tindakan jika hasil pengukuran menunjukkan kondisi lingkungan tidak sesuai dengan ketentuan dalam analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

Baca  Kelangkaan Gas Elpiji 3 kilogram, DPRD Dorong Dinas KUKM Perindag Untuk Operasi Pasar dan Sidak

“Kita akan ukur dan memang kalau seandainya ini tidak sesuai dengan AMDAL yang sudah disepakati, kita akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah itu sendiri,” tegasnya.

Persoalan debu batu bara di kawasan tersebut sebelumnya turut mendapat sorotan Anggota DPRD Kukar Hamdiah Z. Menurutnya, dampak debu tidak hanya dirasakan masyarakat yang tinggal di sekitar aktivitas perusahaan, tetapi juga pengguna jalan.

Hamdiah mengatakan debu dapat beterbangan saat proses pemuatan batu bara ke ponton berlangsung. Cuaca panas disertai angin membuat debu semakin mudah menyebar hingga mengganggu pengendara yang melintas, terutama pengguna sepeda motor.

Baca  Timba Ilmu Penyiaran, KPID Kaltim Serahkan Kembali Siswa ke SMK TI Labbaika

“Akibat panas dan angin yang berkepanjangan, debu-debu tersebut bertebaran. Tentu persoalan ini harus dicarikan solusi dan antisipasi, baik dari pemerintah maupun pihak perusahaan,” ujar Hamdiah.

Ia menilai persoalan tersebut perlu segera ditangani melalui langkah pemerintah dan perusahaan. Penanganan diperlukan karena paparan debu yang terjadi berulang berpotensi mengganggu kenyamanan serta kesehatan masyarakat. (dhn/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button