

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama DPRD Kukar resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026. Penyesuaian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan daerah, regulasi terbaru, serta kondisi pendapatan dan belanja daerah.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan perubahan APBD 2026 disusun melalui perhitungan kemampuan pendapatan daerah serta efisiensi belanja.
“Dengan menyesuaikan beberapa perkembangan yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara, regulasi terbaru, perhitungan pendapatan, serta efisiensi pengeluaran atau belanja, itu kita rumuskan dalam anggaran perubahan tahun 2026,” ujar Aulia, Rabu (30/9/2026).
Aulia menjelaskan, secara nominal APBD perubahan terlihat lebih besar dibandingkan APBD murni 2026. Salah satu penyebabnya ialah pencatatan pinjaman dari Bankaltimtara senilai Rp820 miliar ke dalam struktur APBD perubahan.
Menurut Aulia, pembayaran pinjaman tersebut sebelumnya telah dilaksanakan. Namun, berdasarkan hasil konsultasi dengan pihak terkait, nilainya tetap perlu ditatausahakan dan dicatat dalam struktur pendapatan serta diimbangi dengan pencatatan di sisi pengeluaran.
“Secara angka terlihat lebih besar daripada anggaran murni tahun 2026. Kenapa bisa lebih besar? Karena di perubahan ini kami menatausahakan pinjaman di Bankaltimtara sebesar Rp820 miliar yang sudah kita laksanakan sebelumnya,” katanya.
Meski nilai APBD perubahan secara keseluruhan terlihat meningkat, Aulia menegaskan kapasitas riil anggaran daerah justru turun sekitar Rp100 miliar dibandingkan APBD murni 2026.
“Riilnya, APBD kita turun sekitar Rp100 miliar dibandingkan anggaran murni. Sebenarnya hanya Rp7,1 triliun, ditambah utang menjadi Rp7,9 triliun,” jelasnya.
Setelah APBD perubahan 2026 ditetapkan, Pemkab Kukar akan mempercepat pelaksanaan berbagai program pembangunan yang telah disesuaikan dalam struktur anggaran. Pemerintah daerah ingin kegiatan yang telah direncanakan dapat segera dieksekusi di lapangan.
Aulia berharap percepatan tersebut membuat program pembangunan segera berjalan dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat di seluruh wilayah Kukar.
“Harapan kita, mudah-mudahan setelah APBD perubahan ini ditetapkan, kita bisa melakukan eksekusi cepat di lapangan sehingga proses pembangunan bisa dirasakan masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara,” pungkasnya. (dhn/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



