KaltimKukar

DPRD Kukar Desak PT APT Tuntaskan Persoalan Sungai Pleo

Foto bersama usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kukar, Rabu (23/9/2026). (Foto: Humprop)

Editorialkaltim.com – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) mendesak PT Ade Putra Tanrajeng (APT) segera memenuhi tanggung jawab terhadap masyarakat yang terdampak persoalan aliran Sungai Pleo. Perusahaan juga diminta memastikan kebutuhan air bersih warga tetap terpenuhi selama proses penanganan berjalan.

Persoalan tersebut dibahas melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kukar, Rabu (23/9/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani serta dihadiri anggota Komisi I dan sejumlah pihak terkait.

Perwakilan DLHK Kukar, Koperasi Plasma Anugerah Sejahtera, Koperasi Plasma Pekalai Murip, PT Rea Kaltim Plantations, serta PT Sasana Yudha Bakti (SYB) turut mengikuti pembahasan.

Baca  Pemprov Kaltim Siap Rapikan Temuan BPK

Perwakilan koperasi mengungkap kondisi Sungai Pleo belum stabil. Air sungai sempat terlihat jernih 3 September 2026, tetapi kembali keruh empat hari kemudian. Situasi tersebut dinilai berdampak terhadap pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat sekitar.

Koperasi kemudian meminta kepastian terkait kualitas air sungai sekaligus pemenuhan tanggung jawab PT APT. Transparansi penanganan serta tindak lanjut pengaduan ke DLHK Kukar juga menjadi perhatian dalam rapat.

Ahmad Yani menegaskan persoalan Sungai Pleo tidak boleh dibiarkan berlarut. DPRD mendorong langkah konkret untuk menjamin masyarakat tetap mendapatkan akses air bersih selama penyelesaian persoalan berlangsung.

Baca  Sujiati Desak Bantuan Pemerintah Fokus ke Komunitas yang Membutuhkan

“Kami memastikan persoalan Sungai Pleo ditangani serius, termasuk mendorong pemenuhan air bersih serta tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat terdampak secara menyeluruh,” ujar Ahmad Yani melalui keterangan resminya.

DLHK Kukar menjelaskan penanganan Sungai Pleo sebelumnya ditangani tim berbeda. Perubahan kewenangan terkait PT APT juga membuat koordinasi dengan instansi pemerintah pusat diperlukan guna menentukan langkah lanjutan.

Sementara itu, PT APT tidak hadir dalam RDP tersebut. DPRD Kukar berencana kembali memanggil perusahaan dengan meminta kehadiran perwakilan yang mempunyai kewenangan mengambil keputusan sehingga pembahasan bisa menghasilkan penyelesaian konkret.

Baca  Anggota DPRD Kaltim Sebut Partisipasi Publik Jadi Indikator Keberhasilan Kebijakan Pemerintah.

DPRD juga akan menyurati PT APT serta berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV Samarinda. Konsultasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian ESDM turut disiapkan terkait penanganan Sungai Pleo.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button