KaltimPenajam Paser Utara

Proyeksi PAD PPU 2026 Turun, Diperkirakan Tak Sampai Rp200 Miliar

Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin (Foto: Editorialkaltim/Cinta)

Editorialkaltim.com – Proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) 2026 kembali terkoreksi. Penerimaan yang semula diproyeksikan sekitar Rp220 miliar kini diperkirakan tidak mencapai Rp200 miliar hingga akhir tahun.

Ketua DPRD PPU Raup Muin mengatakan perubahan proyeksi tersebut merupakan hasil evaluasi terbaru terhadap perkembangan penerimaan daerah. Angka PAD yang sebelumnya masuk dalam proyeksi APBD 2026 mengalami penurunan setelah dilakukan pembahasan bersama.

“PAD kita itu dimasukkan di dalam proyeksi tahun 2026 ini sekitar 220-an. Terakhir hasil rapat evaluasi waktu rapat, itu tidak sampai 200. Sudah ada penurunan lagi,” ujar Raup saat diwawancarai Jumat (25/9/2026).

Baca  IDAI Gelar Bakti Sosial Serentak, Fokus Cegah Stunting dan Dukung Generasi Emas 2045

Raup menjelaskan angka pendapatan yang tercantum dalam APBD pada dasarnya merupakan proyeksi. Karena itu, nilai yang ditetapkan dalam perencanaan anggaran belum tentu sama dengan realisasi penerimaan hingga akhir tahun.

“APBD itu kan sifatnya proyeksi, artinya bukan barang pasti, kemungkinan bisa iya, tapi juga kemungkinan bisa tidak,” ujarnya.

Menurut Raup, penyusunan proyeksi pendapatan daerah turut mengacu kebijakan dan ketentuan dari pemerintah pusat. Salah satu acuannya berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) maupun Keputusan Menteri Keuangan (KMK) yang disampaikan kepada pemerintah daerah.

Baca  Sekda Kaltim Angkat Bicara Soal Penutupan Lapangan GOR Kadrie Oening

Ketentuan tersebut kemudian digunakan sebagai salah satu dasar dalam menghitung kemampuan pendapatan serta menyusun struktur APBD.

“Tapi tidak jauh-jauh daripada apa, PMK atau KMK yang sudah ada, yang dirumuskan dari pusat yang disampaikan ke daerah. Nah, dasar situlah yang kita jadikan sebagai penyusunan untuk menjadikan produk APBD,” lanjutnya.

Dengan perkembangan tersebut, PAD PPU 2026 kini diproyeksikan berada di bawah Rp200 miliar. Koreksi penerimaan itu selanjutnya menjadi salah satu pertimbangan dalam pembahasan perubahan anggaran tahun berjalan.

Baca  Rumah Zakat Gandeng Berbagai Pihak Peringati Hari Anak Nasional di Balikpapan

Pemerintah daerah bersama DPRD perlu menyesuaikan proyeksi pendapatan dengan kondisi penerimaan terkini agar postur anggaran tetap disusun berdasarkan kemampuan keuangan daerah. (ta/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button