KaltimKukar

Belanja Kukar Dipangkas Rp94 Miliar, Layanan Dasar Dijaga

Rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Rabu (23/9/2026)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) harus memilah program yang layak dipertahankan setelah belanja daerah 2026 mengalami koreksi sekitar Rp94,17 miliar. DPRD Kukar mengingatkan penghematan tidak boleh menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

Belanja daerah yang sebelumnya dialokasikan Rp7,216 triliun berubah menjadi Rp7,122 triliun dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penyesuaian itu membuat program dengan peluang realisasi rendah menjadi salah satu sasaran evaluasi.

Persoalan tersebut dibahas dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Rabu (23/9/2026) malam. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani bersama unsur pimpinan DPRD.

Baca  Lima Pejabat Bersaing Jadi Sekda Samarinda

Menurut Ahmad Yani, pendidikan, kesehatan, dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) harus tetap mendapat perlindungan meski pemerintah daerah melakukan penghematan.

“Efisiensi harus dilakukan secara terukur. Jangan sampai efisiensi justru berdampak pada pelayanan dasar yang menjadi kebutuhan langsung masyarakat,” tegas Ahmad Yani.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kukar meminta pemerintah daerah memetakan kembali kegiatan yang masih memungkinkan diselesaikan hingga akhir tahun. Program dengan tingkat penyerapan rendah maupun belum memiliki kesiapan memadai perlu menjadi bahan evaluasi.

Baca  Warga Samboja Sambut Program Penghijauan Berdaya

Kesiapan tersebut tidak hanya dilihat dari ketersediaan anggaran. Dokumen perencanaan, proses pengadaan, kontrak, kepastian lokasi, hingga kemampuan menuntaskan pekerjaan fisik dan keuangan juga harus diperhitungkan.

Cara itu diharapkan dapat mencegah pemerintah daerah mempertahankan alokasi untuk kegiatan yang berisiko tidak terealisasi.

Ruang penghematan juga dapat diarahkan pada perjalanan dinas, rapat, kegiatan seremonial, serta pengeluaran nonprioritas. Namun, kualitas pekerjaan dan layanan publik tetap harus dipertahankan.

Banggar turut meminta setiap organisasi perangkat daerah (OPD) menyusun proyeksi realisasi sampai akhir 2026. Jika ditemukan kegiatan yang berpotensi tidak terserap, langkah mitigasi harus segera disiapkan.

Baca  Keteladanan Pimpinan Jadi Pondasi Pencegahan Korupsi di Samarinda

“Yang paling penting adalah bagaimana perubahan anggaran ini benar-benar disusun berdasarkan kondisi fiskal yang realistis. Kita ingin setiap rupiah anggaran memiliki arah yang jelas dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Ahmad Yani.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button