
Editorialkaltim.com – Asap tebal yang menyelimuti sejumlah wilayah Kota Bontang berdampak pada aktivitas pendidikan. Pemerintah memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk mengurangi paparan asap.
Berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup, Kamis (17/9/2026) pukul 13.28 WITA, nilai ISPU Kota Bontang tercatat 137 dengan parameter PM2.5.
Kondisi kualitas udara tersebut menjadi dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang menerapkan pembelajaran dari rumah. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Disdikbud Bontang Nomor B/400.3.1/507/DISDIKBUD/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Aktivitas di luar ruangan juga perlu dibatasi, terutama bagi anak-anak. PJJ diberlakukan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik selama kualitas udara belum memungkinkan pembelajaran tatap muka.
“PJJ ini kita buat per hari ini, Kamis hingga Sabtu, 23 September,” ucap Sekretaris Disdikbud Bontang Saparuddin saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (17/9/2026).
Selama pembelajaran tatap muka dihentikan sementara, sekolah diminta menyesuaikan proses belajar sesuai kondisi dan arahan pemerintah daerah.
Pemerintah juga mengimbau orang tua membatasi aktivitas anak di luar rumah selama kondisi udara masih dipenuhi asap. Penggunaan masker dianjurkan ketika masyarakat harus beraktivitas di luar ruangan.
“Untuk ketentuan mengenai berakhirnya PJJ dan kembalinya pembelajaran tatap muka akan disampaikan kemudian nanti kita liat juga kondisi kualitas udara di Kota Bontang,” tukasnya. (lia/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



