
Editorialkaltim.com – Persoalan pemadaman listrik bergilir di Kota Bontang tidak hanya memunculkan tuntutan agar pasokan listrik kembali normal. Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) bersama Forum Masyarakat Peduli Bontang juga berencana menghimpun laporan kerugian warga akibat pemadaman tersebut.
Rencana itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor PT PLN Bontang, Jalan MT Haryono, Kamis (17/9/2026). Massa menilai pemadaman yang berlangsung sekitar tiga bulan perlu mendapat perhatian, terutama jika mengakibatkan kerusakan peralatan elektronik milik pelanggan.
Koordinator Lapangan Forum Masyarakat Peduli Bontang Taqiyuddin mengatakan pihaknya ingin mengetahui secara langsung dampak yang dirasakan masyarakat selama pemadaman bergilir.
“Tidak sedikit masyarakat yang menyampaikan keluhan selama listrik padam bergiliran. Karena itu, kami ingin membuka ruang pengaduan agar setiap kerugian yang dialami warga bisa tercatat dan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Menurutnya, posko pengaduan akan menjadi wadah bagi masyarakat untuk melaporkan kerugian material. Laporan tersebut selanjutnya dihimpun sebagai bahan untuk memperjuangkan hak pelanggan kepada PLN.
Selain kompensasi, massa meminta PLN menetapkan batas waktu yang jelas untuk mengakhiri pemadaman bergilir. Mereka menargetkan pasokan listrik di Bontang kembali normal paling lambat 1 Oktober 2026.
Taqiyuddin menegaskan masyarakat membutuhkan kepastian, tidak hanya mengenai jadwal pemadaman, tetapi juga penyelesaian dampak yang muncul selama pemadaman berlangsung.
“Yang kami dorong bukan sekadar listrik menyala kembali, tetapi juga adanya tanggung jawab terhadap dampak yang sudah dirasakan pelanggan selama berbulan-bulan,” katanya.
Ia menyebut tuntutan kompensasi akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Pihaknya juga merujuk Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.
Jika tidak mendapat respons yang memadai, massa membuka kemungkinan menggelar aksi lanjutan. Taqiyuddin menyebut langkah lebih tegas juga dapat ditempuh untuk mendesak PLN.
“Kami berharap persoalan ini bisa diselesaikan melalui komunikasi dan ada langkah nyata dari PLN. Tetapi kalau aspirasi masyarakat tidak mendapat tindak lanjut, kami tentu akan menentukan langkah berikutnya,” pungkasnya.(lia/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



