
Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Tenggarong mulai direalisasikan pada 2027. Fasilitas tersebut dirancang mampu mengolah hingga 100 ton sampah per hari.
Kepala Bidang Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar Tri Joko Kuncoro mengatakan, pembangunan TPST menjadi salah satu program yang terus didorong dengan dukungan pemerintah daerah dan DPRD Kukar.
Menurutnya, pembangunan fasilitas pengolahan sampah tersebut juga berkaitan dengan kesiapan pemerintah daerah memenuhi aspek regulasi, penganggaran, serta kerja sama dengan pihak ketiga.
“Program itu saya kejar dan alhamdulillah mendapat support pimpinan, dari Pak Bupati, Pak Wakil, maupun dari DPRD juga support. Karena ini ada juga peran regulatif terkait kesanggupan memanfaatkan dan menganggarkan pembangunan TPST,” ujar Tri Joko, Selasa (8/9/2026).
Ia menjelaskan, kapasitas 100 ton per hari merupakan kemampuan maksimal TPST dalam mengolah sampah. Artinya, fasilitas tersebut tidak harus menerima 100 ton sampah setiap hari.
“Enggak harus 100 ton. Kalau lebih sedikit, alhamdulillah kita mengolah cuma 50 ton yang masuk. Tapi kalau di atas lebih 100 ton, yang sanggup kita olah cuma sebatas 100 ton,” jelasnya.
Tri Joko menyebut kapasitas tersebut disiapkan untuk mengantisipasi kebutuhan pengelolaan sampah di masa mendatang. Saat ini, volume sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir (TPA) belum mencapai 100 ton per hari.
Namun, potensi timbulan sampah perlu dihitung berdasarkan jumlah penduduk. Berdasarkan kajian 2025, rata-rata timbulan sampah di Kukar mencapai sekitar 0,49 kilogram per orang per hari.
Kecamatan Tenggarong memiliki sekitar 117 ribu penduduk. Dengan jumlah tersebut, potensi sampah yang dihasilkan diperkirakan mencapai 58 ton per hari.
“Makanya kita bulatkan 0,5 kilogram. Kurang lebih 58 ton sampah yang dihasilkan warga Kecamatan Tenggarong,” katanya.
Pembangunan TPST ditargetkan dimulai pada 2027 dan membutuhkan waktu sekitar tiga tahun hingga selesai. Fasilitas tersebut diproyeksikan rampung pada 2029.
“Ini program nasional, dananya terbatas sekali. Alhamdulillah kita bisa memenuhi segala persyaratan dengan berbagai kelengkapan, dengan dukungan dari pihak ketiga, dukungan pimpinan, dan legislatif,” pungkasnya.(dhn/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



