
Editorialkaltim.com – Penurunan kemampuan belanja dalam Perubahan APBD Kota Bontang 2026 tidak membuat pemerintah daerah mengurangi komitmen terhadap pelayanan dasar masyarakat.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni memastikan sejumlah kebutuhan wajib tetap dipertahankan meski belanja daerah terkoreksi 5,67 persen.
Saat menyampaikan nota keuangan Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD Bontang, Senin (7/9/2026), Neni mengatakan penyesuaian anggaran dilakukan berdasarkan kondisi fiskal yang tersedia.
Menurutnya, sejumlah kegiatan yang masih dapat ditunda akan disesuaikan. Kegiatan yang berdasarkan hasil evaluasi tidak memiliki waktu pelaksanaan memadai hingga akhir tahun juga akan ditata kembali.
Namun, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi pelayanan dasar dan belanja wajib.
“Penurunan APBD tidak boleh diterjemahkan menjadi penurunan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Neni.
Ia menyebut Pemkot Bontang tetap menjaga pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam enam urusan pelayanan dasar, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial.
Di tengah penurunan belanja daerah sebesar 5,67 persen, alokasi fungsi pendidikan tetap dijaga sebesar 20,61 persen. Sementara itu, alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik mencapai 42,04 persen.
Neni menegaskan, penyesuaian anggaran bukan sekadar mengenai besarnya anggaran yang dapat dipertahankan, melainkan bagaimana anggaran yang tersedia diarahkan untuk kebutuhan paling penting bagi masyarakat.
“Yang paling penting adalah apa yang harus kita kerjakan dengan anggaran yang kita miliki,” ujarnya. (lia/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



