
Editorialkaltim.com – DPRD Bontang meminta penanganan persoalan bahan bakar minyak (BBM) tidak hanya berfokus pada sisi hulu atau pasokan dari Pertamina. Pengawasan di tingkat hilir, mulai dari SPBU, pengetap, hingga pedagang eceran, dinilai harus berjalan beriringan.
Ketua Komisi A DPRD Bontang Heri Keswanto mengatakan, komitmen Pertamina terkait alokasi dan distribusi BBM ke Bontang harus diikuti langkah konkret pemerintah daerah. Menurutnya, persoalan antrean tidak akan selesai jika hanya pasokan yang dibenahi tanpa mengatur kondisi di lapangan.
“Ketika Pertamina sudah menyatakan komitmennya, pemerintah juga harus mengambil bagian. Hulu dan hilir ini harus diselesaikan bersama, jangan sampai satu sisi sudah dibenahi tetapi persoalan di lapangan tetap terjadi,” ujar Heri dalam RDP pembahasan BBM, Senin (31/8/2026).
Ia meminta DKUMPP bersama perangkat daerah terkait turun langsung ketika antrean kendaraan mulai membludak. Pengawasan diperlukan untuk mencegah praktik yang memperparah kepadatan, termasuk dugaan perubahan pelat nomor kendaraan maupun pola antrean yang tidak tertib.
Legislator Gerindra itu juga menyoroti keberadaan pengetap dan pedagang BBM eceran. Ia menegaskan aktivitas tersebut tidak serta-merta harus dilarang karena berkaitan dengan mata pencaharian masyarakat. Namun, perlu ada aturan mengenai ritme pembelian dan jumlah BBM yang diperjualbelikan agar tidak mengganggu kebutuhan masyarakat umum.
“Pengetap jangan langsung dijadikan persoalan. Mereka juga punya usaha dan harus tetap diberi ruang, tetapi perlu ada batasan yang jelas, termasuk berapa kebutuhan hariannya dan bagaimana ritme antreannya,” jelasnya.
Heri, yang akrab disapa Herkes, menilai pemerintah perlu mengatur waktu dan mekanisme antrean pengetap agar tidak bercampur dengan masyarakat umum. Dengan demikian, kebutuhan BBM warga untuk aktivitas sehari-hari tetap terpenuhi tanpa menghilangkan kesempatan masyarakat lain untuk berusaha.
Selain itu, ia meminta pengawasan terhadap SPBU diperketat. DPRD ingin memastikan penyaluran BBM bersubsidi sesuai peruntukan dan tidak terjadi praktik penjualan melalui jalur tertentu yang berpotensi mengurangi hak masyarakat umum.
“Jangan sampai kuota sudah ditambah dan distribusi sudah diperbaiki, tetapi di tingkat SPBU masih ada jalur-jalur yang membuat masyarakat umum kesulitan mendapatkan BBM. Ini yang harus kita awasi bersama,” katanya.
Herkes menilai seluruh pihak harus memiliki komitmen yang sama, mulai dari Pertamina, pemerintah daerah, SPBU, pengetap, hingga aparat keamanan. DPRD juga mendorong keterlibatan Satpol PP untuk mendukung pengawasan dan penertiban di lapangan sesuai kewenangannya.
Ia mengingatkan, antrean BBM sebelumnya dapat dikendalikan melalui pengaturan lokasi dan pola antrean. Karena itu, skema serupa dinilai dapat kembali diterapkan dengan menyesuaikan kondisi saat ini.
“Kalau dulu antrean bisa diatur sampai ke luar kota dan hasilnya cukup baik, artinya masyarakat sebenarnya bisa mengikuti aturan. Tinggal pemerintah membuat pola yang jelas dan semua pihak menjalankan komitmennya,” pungkasnya. (lia/ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



