
Editorialkaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang terus mendorong digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menekan potensi kebocoran.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan digitalisasi memudahkan masyarakat melakukan pembayaran sekaligus membuat transaksi lebih transparan dan mudah dipantau pemerintah.
“Digitalisasi itu transparansi, memudahkan pelayanan masyarakat. Membayar dari rumah juga bisa,” ujar Neni, Senin (24/8/2026).
Menurutnya, sistem digital telah diterapkan di sejumlah sektor, mulai pajak restoran, pajak parkir, hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pemkot juga memiliki dashboard untuk memantau transaksi dan pembayaran.
Neni menyebut sektor parkir masih perlu dibenahi, terutama parkir di tepi jalan yang sebagian masih menggunakan karcis sehingga pengelolaannya belum maksimal.
“Kalau di lapangan, parkir memang belum maksimal. Yang kita ingin rapikan itu dengan sistem digital,” katanya.
Ia menegaskan, digitalisasi membuat setiap transaksi tercatat sehingga penerimaan yang masuk ke kas daerah lebih mudah diawasi. Sementara itu, persoalan di sektor PBB lebih banyak berkaitan dengan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
Pemkot Bontang juga tengah mempelajari penerapan sistem digital untuk parkir di RSUD Taman Husada. Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi contoh pengelolaan parkir yang lebih tertib dan transparan.
Ke depan, pembenahan akan dilakukan secara bertahap terhadap sektor parkir yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Digitalisasi dinilai menjadi salah satu cara memperkuat transparansi sekaligus meningkatkan penerimaan daerah.
“Termasuk rumah sakit umum dengan sistem digital. Ini masih dipelajari,” tutupnya. (lia/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



