
Editorialkaltim.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Sambera Baru, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menegaskan tidak terlibat dalam pengerjaan maupun pembayaran tenaga kerja pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) di wilayahnya.
Penegasan itu disampaikan Kepala Desa Sambera Baru, Taufik Qurrahman, menyusul persoalan seorang tukang yang mengaku belum menerima seluruh pembayaran atas pekerjaan pembangunan Kopdes Merah Putih.
Taufik mengatakan keterlibatan Pemdes Sambera Baru dalam pembangunan tersebut hanya sebatas menyiapkan lahan. Sementara proses pembangunan hingga mekanisme pembayaran berada di luar kewenangan pemerintah desa.
“Kalau dari informasi, kegiatan Kopdes itu di-handle teman-teman TNI. Kita dari pemerintah desa hanya menyiapkan lahan,” ujar Taufik melalui sambungan WhatsApp, Kamis (20/8/2026).
Menurut Taufik, setelah lahan disiapkan, pembangunan dilaksanakan melalui kerja sama pihak TNI dengan kontraktor. Sejumlah tukang kemudian direkrut untuk mengerjakan pembangunan tersebut.
Persoalan muncul setelah salah seorang tukang diberhentikan. Berdasarkan informasi yang diterima pemerintah desa, pemberhentian berkaitan dengan penilaian terhadap hasil pekerjaan dan keterlambatan dari target yang ditentukan.
“Alasannya dari Pak Babin, kerjanya semrawut dan agak telat. Di deadline waktu, tidak sampai,” katanya.
Taufik menyebut persoalan kemudian berkembang karena terdapat perbedaan perhitungan progres pekerjaan dan pembayaran upah tukang.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, pihak TNI dan kontraktor menghitung pekerjaan tukang tersebut baru mencapai sekitar 10 persen dari keseluruhan pekerjaan. Pembayaran disebut dilakukan berdasarkan perhitungan progres tersebut.
Sementara itu, tukang yang bersangkutan menilai masih terdapat hak pembayaran yang belum diterimanya.
“Ada perbedaan. Tukang ini menganggap masih ada yang belum dibayar, sementara pihak TNI atau kontraktor mengatakan sudah menyelesaikan pembayarannya,” jelasnya.
Taufik mendorong pihak-pihak yang terlibat duduk bersama untuk menyamakan perhitungan progres pekerjaan. Menurutnya, setiap tahapan pekerjaan perlu dihitung secara terbuka agar tidak terjadi perbedaan persepsi terkait pembayaran upah.
“Sebaiknya ketemu pekerja supaya disinkronkan dari 0 persen sampai 100 persen. Tahapan pekerjaannya sampai di mana saja,” tegasnya.
Taufik mengaku telah dimintai klarifikasi terkait persoalan tersebut. Namun, ia kembali menegaskan pemerintah desa tidak mengetahui secara rinci hubungan kerja maupun mekanisme pembayaran antara tukang, kontraktor, dan pihak TNI.
“Pemerintah desa hanya menyiapkan lahan. Pekerjaannya dikerjakan teman-teman TNI, mekanisme pembayaran, bahan dan sebagainya kita tidak tahu,” ujarnya.
Ia berharap persoalan tersebut segera diselesaikan pihak-pihak terkait agar tidak berlarut dan menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.
Taufik juga tidak ingin masyarakat menganggap pembangunan Kopdes tersebut sebagai kegiatan yang secara langsung dilaksanakan dan dikelola Pemdes Sambera Baru.
“Seolah-olah kegiatan semacam ini Desa Sambera Baru yang melaksanakan, tapi kami kena imbasnya juga dari pengaruh media sosial,” katanya.
“Kalau dilihat seluk-beluknya, itu bukan pekerjaan kami. Pemerintah desa hanya menyiapkan lahan,” pungkasnya. (dhn/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



