
Editorialkaltim.com – Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) meraih penghargaan Terbaik 3 Penilaian E-Report Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) 2026. Penghargaan diserahkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Rabu (19/8/2026), di halaman Kanwil Kemenkum Kaltim.
Penghargaan tersebut diserahkan bertepatan dengan Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81. Capaian ini menempatkan Sekretariat DPRD Kukar sebagai salah satu pengelola dokumentasi dan informasi hukum terbaik di Kalimantan Timur.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara Abdul Rasid menerima langsung penghargaan tersebut. Ia mengapresiasi kinerja jajaran Sekretariat DPRD Kukar yang terus mengembangkan pengelolaan dokumen dan informasi hukum berbasis digital.
“Penghargaan ini menjadi bukti komitmen DPRD Kukar menghadirkan informasi hukum yang akurat, transparan, mudah diakses, serta bermanfaat bagi seluruh masyarakat,” ujar Abdul Rasid.
Menurut Rasid, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Terlebih, masyarakat membutuhkan akses mudah terhadap berbagai produk hukum daerah sebagai sumber informasi dan rujukan.
Ia berharap penghargaan tersebut tidak sekadar menjadi pencapaian, tetapi juga mendorong jajaran Sekretariat DPRD Kukar terus melakukan pembenahan dan inovasi dalam pengelolaan JDIHN.
“Kami berharap pencapaian ini menjadi motivasi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi hukum dan pelayanan publik kepada masyarakat Kukar,” imbuhnya.
Dalam Penilaian E-Report JDIHN 2026 yang digelar Kanwil Kemenkum Kaltim, Sekretariat DPRD Kukar berhasil mengantongi nilai 92,00. Nilai tersebut membawa DPRD Kukar masuk jajaran tiga besar pengelola JDIHN terbaik di Kalimantan Timur.
DPRD Kukar bersanding dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kota Balikpapan dalam daftar pengelola JDIHN terbaik tahun ini. Capaian tersebut sekaligus menunjukkan peningkatan pengelolaan dokumentasi hukum secara digital di lingkungan Sekretariat DPRD Kukar.
“Ke depan, akses terhadap produk hukum daerah harus semakin mudah sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan secara cepat dan tepat,” tutupnya. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



