
Editorialkaltim.com – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Bontang, Muhammad Sahib, menegaskan revisi RTRW tidak hanya berorientasi pada penyesuaian tata ruang, tetapi juga harus mampu mencegah munculnya konflik sosial di masa depan.
Hal itu disampaikannya saat rapat pembahasan revisi RTRW, Senin (27/7/2026). Menurut Sahib, produk hukum yang sedang disusun akan menjadi pedoman pembangunan selama 10 tahun ke depan. Karena itu, setiap keputusan harus dipastikan tidak memunculkan persoalan baru di kemudian hari.
“Prinsipnya, yang kita kerjakan dalam pembahasan RTRW ini bagaimana mengurangi potensi konflik sosial ke depan. Jangan sampai perda yang kita buat justru menimbulkan persoalan baru di masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setiap usulan perubahan tata ruang harus dikaji secara menyeluruh, baik dari aspek hukum, teknis, maupun dampaknya terhadap masyarakat. Dengan demikian, pemerintah dan DPRD dapat meminimalkan potensi gugatan maupun penolakan setelah kebijakan ditetapkan.
Sahib mencontohkan pembahasan usulan perubahan kawasan milik PT Indominco (IPK) seluas sekitar 9 hektare. Awalnya, kawasan tersebut diusulkan menjadi ruang terbuka hijau karena tidak dimanfaatkan selama bertahun-tahun. Namun, setelah mempertimbangkan keberatan dari pemilik lahan, kawasan itu akhirnya dikembalikan ke fungsi semula.
“Artinya, ruang pembahasan itu tetap terbuka. Kalau memang ada masukan yang kuat dan bisa dipertanggungjawabkan, tentu menjadi bahan pertimbangan bersama,” katanya.
Terkait usulan perubahan kawasan Wana Tirta milik PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT), Sahib mengakui berbagai kajian yang dipaparkan perusahaan menunjukkan manfaat ekonomi dan lingkungan yang cukup besar. Namun, menurutnya, DPRD tidak boleh hanya berpatokan pada angka-angka yang disajikan.
Politikus Partai NasDem itu berharap seluruh proses pembahasan revisi RTRW dilakukan secara hati-hati dan transparan. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pembangunan, tetapi juga mampu menjaga kepentingan masyarakat serta meminimalkan potensi konflik sosial di masa depan.
“Data yang disampaikan memang menunjukkan manfaat yang signifikan. Tetapi kita jangan terlena dengan angka. Yang perlu kita pastikan adalah bagaimana proses dan metode perhitungannya sehingga menghasilkan angka-angka tersebut,” tegasnya. (lia/ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



