
Editorialkaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memilih mengerem belanja daerah demi menjaga kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tetap sehat. Langkah itu ditempuh sebagai antisipasi terhadap ketidakpastian fiskal, mulai dari perlambatan ekonomi hingga penyesuaian transfer dana dari pemerintah pusat.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun menegaskan, pemerintah tidak ingin memaksakan seluruh program berjalan jika kemampuan keuangan daerah belum sepenuhnya mendukung. Menurutnya, pengendalian belanja jauh lebih aman dibanding harus menutup kekurangan anggaran dengan utang.
Pernyataan tersebut disampaikan Andi Harun usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda, Kamis (26/6/2026).
Ia menjelaskan, penyampaian Raperda pertanggungjawaban APBD merupakan bagian dari mekanisme evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran daerah. Sebelum masuk ke pembahasan bersama DPRD, laporan keuangan pemerintah daerah lebih dahulu diawasi Inspektorat dan diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Pertanggungjawaban APBD ini merupakan tahapan evaluasi. Hari ini menjadi bagian dari pengawasan DPRD terhadap target dan realisasi APBD Tahun 2025,” ujarnya.
Andi mengungkapkan, realisasi APBD Kota Samarinda Tahun 2025 secara agregat mencapai 99,98 persen. Meski hampir menyentuh angka sempurna, capaian tersebut tetap menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya.
Menurutnya, penyusunan APBD kini harus mengedepankan manajemen risiko. Sebab, berbagai faktor eksternal seperti perlambatan ekonomi, inflasi, hingga perubahan kebijakan transfer pemerintah pusat dapat memengaruhi kemampuan fiskal daerah.
“Kalau kita terlalu optimistis tanpa berbasis data dan manajemen risiko, bisa terjadi defisit yang besar. Itu sangat berbahaya,” tegasnya.
Ia mencontohkan, dalam pelaksanaan APBD Tahun 2026, Pemkot Samarinda memutuskan menunda sejumlah program yang belum bersifat prioritas apabila pendapatan daerah belum terealisasi sesuai target. Kebijakan itu diambil agar keseimbangan APBD tetap terjaga.
“Kami memilih mengendalikan belanja daripada memaksakan semua program berjalan dengan konsekuensi berutang,” katanya.
Selain menjaga keseimbangan anggaran, Pemkot juga memastikan belanja wajib tetap menjadi prioritas. Kewajiban seperti pembayaran gaji ASN, PPPK, serta anggaran sektor pendidikan harus tetap dipenuhi sesuai ketentuan.
Karena itu, setiap kebijakan pengeluaran akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah agar APBD tetap sehat sekaligus mampu menopang pelayanan publik secara berkelanjutan.
Andi berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 bersama DPRD dapat menghasilkan berbagai masukan untuk menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, evaluasi yang dilakukan secara terbuka menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (sal/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



