KaltimPenajam Paser Utara

Sensus Ekonomi Mulai Digelar di PPU

Pelepasan petugas Sensus Ekonomi 2026 di PPU. (Foto: Humas PPU)

Editorialkaltim.com – Sebanyak 191 petugas Sensus Ekonomi (SE) 2026 mulai melakukan pendataan pelaku usaha di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Pendataan yang berlangsung hingga 31 Agustus 2026 itu menjadi salah satu upaya memotret kondisi terkini perekonomian daerah di tengah masifnya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Petugas akan mendatangi pelaku usaha secara langsung di seluruh wilayah PPU untuk menghimpun data berbagai sektor ekonomi. Hasil pendataan tersebut nantinya digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan dan penguatan ekonomi daerah.

Bupati PPU Mudyat Noor mengatakan kualitas data yang diperoleh sangat menentukan ketepatan program pembangunan yang akan disusun pemerintah.

Baca  Gerindra Kaltim Nilai Sikap PKB Keluar dari Koalisi Rudy–Seno Terlalu Dini

Menurutnya, data ekonomi yang akurat dibutuhkan untuk melihat perkembangan dunia usaha, mengidentifikasi potensi daerah, hingga menyusun kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Berikan informasi yang benar sesuai kondisi yang sebenarnya, karena data yang benar akan melahirkan kebijakan yang tepat,” kata Mudyat saat pelepasan petugas Sensus Ekonomi 2026 di Rumah Jabatan Bupati PPU, Senin (15/6/2026).

PPU menjadi salah satu daerah yang mengalami dinamika ekonomi cukup tinggi seiring pembangunan IKN. Karena itu, sensus dinilai penting untuk memperoleh gambaran terbaru mengenai aktivitas usaha yang berkembang di masyarakat.

Baca  Paripurna ke-15 DPRD Kaltim, Bapemperda Soroti Urgensi Ranperda RPJMD

Selain menyasar pelaku usaha skala besar, pendataan juga mencakup usaha mikro dan kecil yang menjadi penggerak ekonomi lokal. Data tersebut akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar perencanaan program pemerintah dalam beberapa tahun ke depan.

Mudyat juga mengingatkan petugas sensus menjaga integritas selama proses pendataan. Ia meminta seluruh informasi yang dihimpun benar-benar sesuai kondisi di lapangan agar dapat dipertanggungjawabkan.

“Hindari segala bentuk manipulasi maupun tindakan yang dapat mengurangi kualitas data. Data yang dikumpulkan harus benar-benar mencerminkan kondisi yang sebenarnya,” tegasnya.

Baca  Cuma Butuh 5K Followers, UMKT Buka Jalur Khusus Masuk Kuliah untuk Influencer Tanpa Tes!

Pemerintah Kabupaten PPU berharap masyarakat dan pelaku usaha dapat menerima kedatangan petugas sensus serta memberikan informasi secara lengkap. Dengan data yang lebih akurat, pemerintah dapat menyusun kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran, terutama di tengah perubahan ekonomi yang dipicu kehadiran IKN.(tin/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button