KaltimPenajam Paser Utara

Polres PPU Bongkar 19 Kasus Narkoba, 23 Tersangka Ditangkap

Wakapolres PPU, Roganda jajaran saat konferensi pers. (Foto: Humas Polres PPU)

Editorialkaltim.com – Satresnarkoba Polres Penajam Paser Utara (PPU) membongkar 19 kasus peredaran narkotika selama Operasi Antik Mahakam 2026. Dari operasi tersebut, polisi menangkap 23 tersangka dan menyita puluhan gram sabu serta pil ekstasi.

Pengungkapan itu disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres PPU, Jumat (31/7/2026). Wakapolres PPU Kompol Roganda mewakili Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara mengatakan hasil operasi tahun ini melampaui target yang telah ditetapkan.

Selama operasi, Satresnarkoba menyita barang bukti berupa 52,47 gram sabu dan tiga butir pil inex dengan berat 1,55 gram. Seluruh barang bukti diduga berasal dari jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di wilayah PPU.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel Satresnarkoba yang didukung sinergitas seluruh fungsi operasional Polres PPU serta partisipasi aktif masyarakat. Kejahatan narkotika merupakan extraordinary crime yang berdampak luas terhadap kehidupan sosial dan masa depan generasi bangsa,” kata Roganda.

Ia menjelaskan, dari target 18 kasus yang ditetapkan dalam Operasi Antik Mahakam 2026, personel berhasil mengungkap 19 kasus.

Rinciannya, empat kasus masuk kategori Target Operasi (TO) dengan empat tersangka dan barang bukti 22,24 gram sabu. Sementara 15 kasus lainnya merupakan Non Target Operasi (Non TO) yang menjerat 19 tersangka dengan barang bukti 30,23 gram sabu serta tiga butir pil inex.

Polisi juga mencatat tiga dari 23 tersangka merupakan residivis kasus narkotika. Berdasarkan usia, mayoritas tersangka berada pada rentang 20-29 tahun dengan jumlah 13 orang. Kemudian sembilan tersangka berusia di atas 30 tahun dan satu tersangka masih berusia di bawah 19 tahun.

Sementara berdasarkan pekerjaan, tujuh tersangka berprofesi sebagai buruh, enam orang belum bekerja, lima petani atau pekebun, tiga pekerja swasta, serta dua wiraswasta.

Roganda menegaskan, Polres PPU akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika melalui pendekatan preventif, preemtif, dan represif guna menekan peredaran barang haram tersebut.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus memperkuat sinergi dengan kepolisian dalam memerangi narkoba. Informasi sekecil apa pun dari masyarakat sangat berarti dalam mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika,” ujarnya.

Ia berharap keterlibatan masyarakat dapat membantu mempersempit ruang gerak pelaku sekaligus mewujudkan Kabupaten Penajam Paser Utara yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika. (tin/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button