
Editorialkaltim.com – DPRD Kota Samarinda meminta pemerintah segera menindaklanjuti temuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait sejumlah perusahaan pertambangan yang mendapat penilaian rapor merah dalam pengelolaan lingkungan.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda Abdul Rohim mengatakan rapor merah yang diberikan KLHK menjadi indikator adanya ketidakpatuhan perusahaan terhadap ketentuan pengelolaan lingkungan yang berlaku.
“Kalau rapor merah berarti terkait aktivitas pengelolaan lingkungan dan lain sebagainya. Artinya, mereka belum memenuhi ketentuan yang sudah ditetapkan,” kata Abdul Rohim, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, hasil evaluasi tersebut harus menjadi perhatian serius. DPRD akan mencermati perusahaan-perusahaan yang masuk dalam daftar temuan KLHK, khususnya yang beroperasi atau memiliki izin usaha di wilayah Samarinda.
“Kami akan cek hasil evaluasi KLHK itu. Jika ada perusahaan yang izin domisilinya berada di wilayah Kota Samarinda, kami minta OPD terkait segera menindaklanjutinya,” ujarnya.
Rohim menegaskan setiap perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha wajib mematuhi seluruh aturan pengelolaan lingkungan sejak awal operasional. Karena itu, temuan rapor merah tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele.
Menurutnya, status tersebut menunjukkan masih adanya kewajiban lingkungan yang belum dipenuhi atau pelanggaran yang terjadi dalam aktivitas perusahaan.
“Kalau sampai mendapat rapor merah, berarti ada kewajiban yang tidak dipenuhi atau ada ketentuan yang dilanggar dalam aktivitas mereka,” tegasnya.
DPRD juga mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap perusahaan yang bermasalah. Langkah itu dinilai penting agar perusahaan segera melakukan perbaikan serta meminimalkan dampak negatif terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.
Selain pengawasan, pemerintah daerah diharapkan memastikan rekomendasi hasil evaluasi KLHK benar-benar dijalankan perusahaan sehingga kualitas pengelolaan lingkungan di Samarinda dapat terus ditingkatkan. (sal/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



