
Editorialkaltim.com – Kasus dugaan malapraktik yang menimpa seorang pasien jantung di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda mulai menemukan titik terang. Setelah melalui serangkaian pembahasan dan evaluasi, dokter spesialis yang menangani pasien tersebut dijatuhi sanksi pembatasan kompetensi selama enam bulan.
Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil pembahasan bersama pihak rumah sakit dan instansi terkait. Selama masa sanksi, dokter yang bersangkutan tidak diperkenankan melakukan tindakan medis tertentu sesuai kewenangannya.
“Dari hasil itu yang bersangkutan sementara dibatasi kompetensinya untuk tindakan yang dilakukan dalam waktu enam bulan ke depan,” ujar Jaya, Selasa (2/6/2026).
Jaya menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan di RSUD AWS. Menurutnya, kasus yang menjadi perhatian publik itu juga telah mendapat sorotan dari tingkat nasional sehingga perlu ditangani secara cepat dan transparan.
Ia menilai evaluasi menjadi langkah penting untuk memastikan mutu pelayanan kesehatan tetap terjaga sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan rumah sakit milik pemerintah tersebut.
Selain itu, Kementerian Kesehatan disebut akan melakukan audit terhadap RSUD AWS dalam waktu dekat. Audit tersebut diharapkan dapat mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu diperbaiki guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan.
“Ya, mudah-mudahan juga ini akan memberikan gambaran bahwa kegiatan yang ada di rumah sakit itu sesuai. Kalau memang ada kekurangan, tentu harus segera diperbaiki,” katanya.
Meski tengah menjalani proses evaluasi dan audit, Jaya memastikan seluruh layanan kesehatan di RSUD AWS tetap berjalan normal. Pelayanan kepada pasien, termasuk layanan jantung, tidak mengalami gangguan.
Untuk sementara, penanganan pasien jantung akan dilakukan oleh dokter spesialis lain yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya. Langkah itu dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal selama proses evaluasi berlangsung.
Jaya juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi dan tetap memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia di RSUD AWS.
“Masyarakat juga tidak perlu khawatir. Kemudian tidak perlu juga ada kepanikan terkait dengan layanan di rumah sakit,” pungkasnya. (adr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



