KaltimPenajam Paser Utara

Koperasi Merah Putih di PPU Terkendala Lahan

Sekretaris Daerah PPU, Tohar (Foto: Editorialkaltim/Agustina)

Editorialkaltim.com – Pembangunan infrastruktur Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih menghadapi sejumlah kendala. Salah satu tantangan terbesar adalah keterbatasan lahan, terutama di kawasan pesisir dan wilayah dengan tingkat kepadatan permukiman yang tinggi.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten PPU memastikan seluruh desa dan kelurahan telah menuntaskan pembentukan kelembagaan koperasi sebagai tahap awal pelaksanaan program penguatan ekonomi kerakyatan tersebut.

Sekretaris Daerah PPU, Tohar, mengatakan saat ini pembangunan fisik koperasi terus berjalan secara bertahap. Dari target yang ditetapkan, sebanyak 13 koperasi telah rampung dibangun, sedangkan 24 lainnya masih dalam proses pengerjaan.

“Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang sudah selesai 100 persen ada 13. Ada lagi 24 yang masih on going progress,” kata Tohar.

Baca  Wabup Mahulu Ingatkan Pembangunan Jalan Tak Asal Jadi, Beton Harus Jadi Solusi Bukan Aspal

Ia menjelaskan pembangunan infrastruktur koperasi tidak bisa diterapkan dengan pola yang sama di seluruh desa dan kelurahan. Kondisi tersebut dipengaruhi perbedaan ketersediaan aset bangunan maupun lahan yang dapat dimanfaatkan sebagai lokasi koperasi.

“Tak semua desa dan kelurahan memiliki bangunan yang bisa langsung didayagunakan untuk pembangunan infrastruktur Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ujarnya.

Dari total 54 desa dan kelurahan di PPU, sebanyak 39 wilayah menjadi target pembangunan infrastruktur koperasi yang dikerjakan bersama jajaran teritorial Kodim. Sebagian besar sudah berjalan, sementara sisanya masih menyesuaikan kondisi lapangan.

“Dari 54 itu, 39 menjadi target minimal yang dilaksanakan teman-teman teritorial Kodim. Dari jumlah itu, 13 sudah clear atau 100 persen, sedangkan 24 lainnya masih berproses,” jelasnya.

Baca  DPRD Samarinda Soroti Pemerataan Insentif Guru PAUD

Menurut Tohar, kendala paling kompleks ditemukan di kawasan pesisir yang minim ketersediaan lahan. Kondisi geografis tersebut membuat pemerintah harus mencari alternatif agar koperasi tetap dapat hadir dan menjangkau masyarakat.

“Ada beberapa daerah yang tidak mempunyai lahan. Salah satu penyebabnya karena wilayahnya padat permukiman tetapi tidak mempunyai daratan. Seperti Pantai Lango, mau ditaruh di mana, bingung,” katanya.

Tohar menegaskan lokasi koperasi harus berada dekat dengan masyarakat agar fungsi pelayanan dan aktivitas ekonomi dapat berjalan maksimal.

“Karena sifat koperasi ini harus melayani kebutuhan masyarakat. Apakah akan efektif kalau lokasinya jauh dari permukiman,” tuturnya.

Meski pembangunan fisik belum seluruhnya selesai, Pemkab PPU memastikan tahapan pembentukan kelembagaan telah tuntas di seluruh desa dan kelurahan. Struktur organisasi koperasi beserta legalitasnya juga telah disiapkan.

Baca  Sosialisasi Perda, Ambulansi Komariah Ajak Generasi Muda Lawan Narkoba

“Pertama fase pembentukan kelembagaan. Kita punya 54 desa dan kelurahan, alhamdulillah sudah terbentuk semua,” ungkapnya.

Ke depan, pemerintah daerah akan terus melakukan pendampingan agar koperasi yang telah terbentuk mampu berkembang sesuai kebutuhan masyarakat dan potensi ekonomi masing-masing wilayah.

“Pembinaan koperasi desa menjadi tanggung jawab moral pemerintah. Mulai memastikan kelembagaan terbentuk, struktur sudah diaktekan notaris, infrastruktur berjalan, hingga mengkanalisasi unit usaha sesuai kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.(tin/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button