
Editorialkaltim.com – DPRD Kalimantan Timur hingga kini belum menerima surat resmi pergantian antarwaktu (PAW) untuk almarhum Kamaruddin Ibrahim dari Partai NasDem. Kondisi itu membuat proses penjadwalan rapat paripurna PAW belum dapat dilakukan.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel mengatakan seluruh tahapan PAW masih menunggu administrasi resmi dari partai pengusung. DPRD, kata dia, baru dapat memproses setelah surat diterima secara lengkap.
“Terkait PAW Kamaruddin masih menunggu surat dari partai mereka,” ujar Ekti usai rapat Badan Musyawarah (Banmus) di kantor DPRD Kaltim, Senin (25/5/2026).
Ia menjelaskan, mekanisme PAW di DPRD harus berjalan sesuai aturan yang berlaku. Setelah surat masuk, DPRD Kaltim akan kembali menggelar rapat Banmus untuk menentukan jadwal rapat paripurna.
“Kami pada prinsipnya di DPRD kalau sudah ada surat dari partai terkait penjadwalan paripurna PAW, kami akan rapat Banmus dan menjadwalkannya,” katanya.
Menurut Ekti, DPRD Kaltim tidak memiliki hambatan dalam memproses PAW sepanjang seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi partai. Ia menegaskan proses dilakukan secara terbuka dan mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Dari kami tidak ada proses yang tertutup. Apalagi ini saudara kita Pak Kamaruddin meninggal, tentu semua unsur terkait PAW harus terpenuhi terlebih dahulu,” ujarnya.
Politikus Gerindra itu juga menyebut surat rekomendasi dari DPP Partai NasDem menjadi dokumen penting sebelum PAW dapat dibawa ke rapat paripurna DPRD Kaltim.
“Tentunya harus ada surat dari partai mereka dari pusat yang disampaikan ke kami,” pungkasnya.
Sesuai ketentuan Pemilu 2024, kursi DPRD Kaltim yang ditinggalkan almarhum Kamaruddin Ibrahim akan diisi calon legislatif peraih suara terbanyak berikutnya dari partai dan daerah pemilihan yang sama.
Berdasarkan Keputusan KPU Kaltim Nomor 30 Tahun 2024, Kamaruddin Ibrahim meraih 17.521 suara di daerah pemilihan Kaltim 2 yang mencakup Kota Balikpapan. Adapun perolehan suara terbanyak berikutnya di Partai NasDem ditempati Andi Burhanuddin Solong dengan raihan 5.742 suara.(adr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



