BontangKaltim

Tak Ada Tambahan ASN Baru, DPRD Bontang Fokus Perpanjangan P3K

Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam (Foto: Editorialkaltim/Lia)

Editorialkaltim.com – Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menegaskan bahwa kebijakan pemerintah saat ini tidak lagi membuka ruang penambahan pegawai di luar skema Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk tenaga alih daya maupun honorer baru.

Menurutnya, arah kebijakan pemerintah pusat sudah jelas, yakni fokus pada penataan pegawai yang ada, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), baik penuh waktu maupun paruh waktu.

“Poin utama dari kebijakan ini sebenarnya tidak ada lagi pengangkatan pegawai non-ASN baru. Jadi, kita tidak lagi mengangkat pegawai alih daya atau pegawai lainnya di luar ASN dan P3K,” ujarnya.

Baca  Muhammad Faisal Berharap Masyarakat Waspada Terhadap Penipuan yang Mengatasnamakan Pejabat Pemerintah

Ia menjelaskan, khusus untuk P3K paruh waktu, sistem kontraknya memang bersifat tahunan. Namun, perpanjangan kontrak bukan menjadi persoalan selama pegawai yang bersangkutan bekerja dengan baik dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku.

“Kalau teman-teman P3K paruh waktu ini tidak melanggar kesepakatan dalam kontrak kerja, tidak ada alasan untuk tidak diperpanjang. Secara otomatis akan dilanjutkan,” jelasnya.

Baca  Dukung Program Normalisasi SKM Upaya Tekan Banjir di Samarinda, Novan Dorong Percepatan Pendataan

Meski begitu, ia mengakui bahwa faktor kemampuan keuangan daerah juga dapat memengaruhi kebijakan, khususnya terkait penyesuaian pendapatan pegawai ke depan.

“Kalau pun ada penyesuaian, mungkin dari sisi pendapatan, tergantung kemampuan keuangan daerah. Tapi, bukan berarti ada pemberhentian,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemberhentian hanya dapat dilakukan jika terdapat pelanggaran serius, seperti keterlibatan dalam tindak kriminal atau penyalahgunaan narkotika.

“Kalau ada yang bermasalah, tentu ada sanksi. Itu bisa menjadi dasar pemberhentian. Tapi, selama bekerja dengan baik, saya kira kontraknya akan terus diperpanjang,” tegasnya.

Baca  Bappenas Ingatkan Hasil Tambang Harus Jadi Tabungan Masa Depan

Ia pun menekankan bahwa inti dari kebijakan ini adalah pembatasan penambahan pegawai baru, bukan pengurangan tenaga yang sudah ada.

“Intinya bukan memberhentikan, tetapi tidak boleh ada penambahan. Itu yang harus dipahami,” pungkasnya. (lia/ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button